HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Kelurahan Tanjung Duren Selatan Bersama Relawan Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Duren Selatan Terus Gencar melakukan ronda PSBB terhadap kepatuhan masyarakat terkait aturan yang tercantum dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Dengan menggunakan alat kentongan bambu dan pengeras suara memberikan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu melaksanakan 3M (Mencuci tangan,Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman).
Selain itu juga kelurahan Tanjung Duren Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan di pemukiman warga secara keseluruhan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di masyarakat.
0 Komentar