Ops Yustisi di Kedoya Utara Membuat Sadar Warga Disiplin Protokol Kesehatan


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Dengan tidak adanya warga yang terjaring atau terdapat pelanggaran dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Kedoya Utara ini, Danramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat mengatakan semoga ini benar-benar memang kesadaran dari warga untuk menerapkan protokol kesehatan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kelurahan Kedoya Utara yang mau bekerjasama dan sinergi dalam memutus mata rantai covid-19, yang mana dalam operasi yustisi ini tidak ada lagi warga yang terjaring dan di beri sanksi akibat tidak memakai masker.”Terang Danramil.


Dirinya juga mengatakan semoga kesadaran warga masyarakat di Kelurahan Kedoya Utara ini menjadi contoh untuk Kelurahan lainnya yang ada di Kecamatam Kebon Jeruk sehingga setiap ada operasi yustisi, maka tidak ada lagi warga yang yang melanggar dan terkena Sanksi.


“Dengan tidak adanya warga yang melanggar, kami harapkan di pertahankan hal ini agar virus covid-19 raib di wilayah Kebon Jeruk. Teruslah terapkan protokol kesehatan seperti hari ini, tidak ada yang terjaring.”Harapan Kapten Moerdoko.


Hal ini di katakana Kapten Moerdoko saat memimpin operasi yustisi di Jl. Panjang Rt. 009/004, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.pukul 16.00 Wib hingga selesai. Rabu, 30 September 2020.

 

Dalam giat operasi yustisi  tersebut, Kapten Moerdoko menurunkan 2 personil Babinsanya, 3 personil BKO Den Rudal 003, dengan di dukung 6 personil Polsek Kebon Jeruk yang di pimpin AKP Suparman, 12 personil Satpol Kecamatan yang di pimpin Bapak Erli, dan 4 personil Dishub di pimpin Bapak Ede serta 2 personil Damkar di pimpin Bapak Masan. (Gat)

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status