HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Sebagian besar peserta Pilkada 2020 lebih memilih kampanye secara terbuka dan tatap muka ketimbang melakukan secara daring meskipun ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Afifuddin.
Dirinya mengatakan bahwa sekitar 43 persen atau 253 kegiatan kampanye yang telah dilakukan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 dilakukan secara tatap muka.
"Sebanyak 253 kegiatan [kampanye] atau 43 persen adalah pertemuan tatap muka. Jadi kalau kita kihat trennya maka hampir separuh metode yang dipilih oleh peserta Pilkada di tiga hari pertama [kampanye] adalah tatap muka yang 50 orang batasannya," ujarnya dalam Webinar KPU RI Adaptasi Kebiasaan Baru Pemihan 2020: Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring, Jumat (02/10).
Sambung dia lagi, kampanye melalui penyebaran bahan kampanye sebanyak 128 kegiatan atau 22 persen, pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan (17 persen), kampanye media sosial 64 kegiatan (11 persen), dan sisanya 41 kegiatan kampanye dalam jaringan atau daring.
Selain itu, kata Afif , bahwa selama kegiatan kampanye yang dilakukan pada 28 September hingga 30 September 2020, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di 35 kabupaten/kota. Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai jenis pelanggaran dan jumlah pelanggarannya.
Lebih Lanjut kata Afifudin, dirinya menyatakan bahwa Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendorong para peserta Pilkada untuk mengedepankan atau memilih metode kampanye secara daring atau melalui media sosial.
