HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Lima akun penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh Pita Romadoni Nasution.
Menurut Pitra, dirinya sudah mengantongi bberapa akun media sosial yang terbukti menyebarkan video video asusial tersebut.
Kata Pitra,laporannya sudah diterima dengan nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Meski begitu, Pitra merahasiakan siapa yang ia laporkan ke pihak kepolisian.
"Kami melaporkan lima akun. Terlapornya masih dirahasiakan karena masih didalami lagi sama penyidik," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11).
Kata, Advokat itu, lima akun tersebut sebagai barang bukti, yang sudah dipilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang
Dirinya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.
"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," ungkap Pitra.
Selain itu, Pitra juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.
0 Komentar