Diskusi dan Nonton Bareng Film KPK “The End Game” GmnI Membangun Dialektika Kaum Milenial Brebes Selatan




HARIANMERDEKA.ID,Brebes| Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Brebes bersama komisariat charatecker Universitas Peradaban Bumiayu, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Paguyangan, dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes cabang Bumiayu mengadakan kegiatan Diskusi dan Nonton Bareng Film KPK “The End Game

Dalam diskusi tersebut,  mendatangkan dua advokat yakni Adi Gunawan, S. H. dan Slamet Riyadi, S. H., Bung Edy Alumni GMNI, dan Redy Aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes sebagai pemantik diskusi. 

Ruang-ruang diskusi terbuka yang dinamis seperti ini harapannya bisa diadakan secara berkelanjutan di wilayah Brebes Selatan khususnya dalam rangka membangun nalar kritis mahasiswa yang berkolaborasi dengan pembicara dan audiens lintas latar belakang lembaga maupun profesi”, ujar Ade Safri Fitria selaku moderator yang mengawali sesi diskusi setelah penayangan film (26/06/21).


Dalam diskusi  yang diselenggarakan di Kafe Orange Paguyangan itu dihadiri beberapa mahasiswa dari organisasi Cipayung Brebes Selatan, anggota Gusdurian, Persatuan Mahasiswa Bumiayu (PMB), Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Paguyangan, Aliansi Mahasiswa Musafir, CEO Bumiayu Beauty Of Java, Persatuan Alumni GMNI Brebes, dan masyarakat umum.


Diskusi dan Nonton Bareng KPK “The End Game” merupakan salah satu gerakan yang diinisasi kader GMNI sebagai upaya penyadaran masyarakat dalam menyikapi isu pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).


Diskusi berlangsung sangat menarik, karena setiap pemantik membawa argumentasi dari berbagai sudut pandang mulai dari kajian tujuh puluh lima (75) pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari konteks konstitusional, dugaan konspirasi elit politik, dampak sosial, keterancaman independensi KPK, kekhawatiran munculnya senioritas dan diktatorianisme apabila Novel Baswedan CS bertengger terlalu lama sebagai penyidik KPK, hingga studi kasus persoalan korupsi di lingkup paling dasar yakni Pemerintahan Desa (Pemdes).


 Rafiq Aji Prayogo, salah satu penggerak Gusdurian Bumiayu memberikan pertanyaaan kepada empat pemantik dengan salah satu pertanyaan menariknya yakni 


Apakah semakin banyak koruptor yang diberantas KPK dari tahun ke tahun bisa menjadi indikator kesuksesan KPK dalam menangani korupsi atau semakin nihilnya koruptor yang ditangkap oleh KPK justru yang menandakan kesuksesan KPK dalam menangani korupsi di Indonesia?” 


Pertanyaan tersebut menjadi bahasan yang mengundang analisis-analisis kritis yang ditanggapi pemantik dan audiens baik dalam forum formal maupun forum non formal setelah kegiatan utama disudahi.


Polemik isu taliban dalam TWK pun menjadi topik yang menuai kritisisasi nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa yang keberadaannya terancam mengalami penurunan. Menurut Slamet Riyadi, Pancasila yang jelas-jelas menjadi landasan atau ideologi bangsa sampai kapanpun akan tetap menjadi alat politisasi keadaan tertentu bagi oknum yang mmiliki tendensi di balik kontestasi kekuasaan. Menanggapi bahasan terkait tujuh puluh lima (75) pegawai KPK yang tidak lolos TWK, sebagai seorang Advokat, Adi Gunawan memberi argumen dari kaca mata  hukum.


75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK bisa menempuh upaya hukum gugatan ke PTUN, apalagi presiden dengan tegas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi. No. 07/PUU-VIII/2019, alih status pegawai KPK tidak boleh melanggar hak para pegawai KPK apalagi sampai merugikan.” jelas Adi.


Selain itu, diskusi terbuka tersebut juga diwarnai dengan refleksi tentang siapa yang sebenarnya harus bertanggungjawab terhadap tindak korupsi yang marak terjadi di Indonesia baik dalam sektor kecil maupun besar. 



Tanggung jawab pemberantasan korupsi tentu saja melekat pada diri kita, maka sebagai masyarakat sipil kita harus bahu membahu untuk terus melawan korupsi” saut Redy, Aktivis Gebrak Brebes.


Di tengah diskusi yang semakin memunculkan pelbagai perspektif, Bung Edi sebagai alumni GMNI pun turut menanggapi bahasan penyikapan korupsi beserta keadaan KPK yang berulang kali diancaman pelemahan baik melalui strategi konstitusional maupun non kontritusional oleh berbagai pihak. “Kita sepakat untuk pemberantasan korupsi di semua lini diperkuat, akan tetapi yang seharusnya lebih diperkuat yakni upaya pencegahannya. Sistem pecegahan inilah yang musti dirumuskan dengan baik dan holistik agar kerugian keuangan negara bisa dimnimalisir bahkan sampai dengan keadaan sama sekali tidak ada kerugian keuangan negara. Sebagaimana kita ketahui bersama seringkali operasional satu kasus untuk pemberantasan korupsi lebih besar dari pada nilai kasus yang naik sampaik dengan persidangan. Selain itu, GmnI adalah salah satu organ yang mampu dan bisa melakukan pengawasan agar pencegahan terjadinya kerugian keuangan negara bisa dieliminir bahkan tidak terjadi.” Tegas Edi.


Selaras dengan ungkapan Descartes, filsuf Prancis “cogito ergo sum” yang berarti “aku berpikir maka aku ada”, GMNI sebagai salah satu organisasi yang ada dalam lingkar Cipayung bertekad untuk merawat nalar kritis masyarakat salah satunya yakni melalui kultur dan pembiasaan diskusi literasi terbuka yang diwarnai atau diinisiasi oleh mahasiswa selaku agent of change sekaligus social control.



Benturan pelbagai tesis-antitesis dalam forum diskusi terbuka menjadi salah satu alat pembentukan pola pikir setiap individu yang terlibat aktif di dalamnya. Selain itu, GMNI di Brebes khususnya akan berupaya konsisten untuk andil dalam penyikapan persoalan bangsa baik di sektor nasional, daerah, maupun lokal tentunya dengan marwah pergerakan yang berlandaskan ajaran Bung Karno yakni Marhaenisme.(Ade)