Pelaku UMKM di Brebes Mengalami Penurunan Omset 70-80% Akibat PPKM Darurat



HARIANMERDEKA.ID|Kian terkikis dan menipis penghasilan para pelaku UMKM, khususnya yang berada diwilayah kabupaten Brebes. Pembatasan jam operasional kegiatan usaha, penyekatan jalan, dan penutupan alun-alun sebagai pusat keramaian wadah mereka mencari rupiah.


“Yang sangat merasakan dampaknya adalah para pelaku usaha yang memang jam operasionalnya malam hari, seperti warung kopi yang saya jalani ini, Mas..” tutur lelaki setengah baya yang akrab diapnggol Mas Hendrik ini, juga sebagai Ketua Remojong UMKM Brebes saat bertemu secara via video call whatsapp.


 “ora mung warung kopi tok mas, anggota-anggota lainnya yang memiliki usaha online juga ikut kena imbas, jalur distribusi barang kan juga terhambat. Pokoke omset saya menurun kira-kira sampai 70% lebih. ” Tambahnya dengan sedikit nada tinggi. 


 Untung saja Kedai Kopi yang bernama Kedai Jeto ini berdiri ditanah milik orangtuanya sendiri, dibandingkan mereka yang buka usaha dan harus mengeluarkan biaya sewa. Betapa memprihatinkan kondisi ekonomi saat ini diterpa badai pandemi.


Baca Juga : Cek Penerima BLT UMKM Melalui E-Form BRI dan Caranya


Apakah bila ada bantuan dana untuk pelaku usaha yang terkena imbas PPKM Darurat serta merta sangat bisa membantu mereka? Menurut ketua Remojong UMKM Brebes, menuturkan bilamana ada bantuan pemerintah itu tetap membantu akan tetapi juga harus dipertimbangan besarannya serta harus ada komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah, jadi tidak terkesan hanya ‘melempar koin’ saja. 


Pelaku UMKM pada umumnya menginginkan keadaan normal seperti sediakala, meskipun ada peraturan yang memang harus diterapkan demi kesehatan masyarakat, namun bukan berarti membuat rakyat tercekik ekonominya oleh peraturan yang diberlakukan. Belum lagi kesan beberapa oknum petugas yang dengan semena-mena menyuruh tutup pedangan saat sudah jam 8 malam.


 “Mereka kan tugasnya membubarkan kerumunan bukan pedagangnya, harusnya dipersilahkan saja berdagang asalkan take away aja mangan ditempat. Kami juga kan sudah menerapkan prokes.” Keluhnya.


Para pelaku usaha sudah pasti menurut pada peraturan yang diberlakukan akan tetapi mereka juga mempunyai tanggungjawab terhadap keberlangsungan hidup keluarga serta karyawannya.


Baca Juga : Myabi Bintang Panas Jepang Menyukai Pria Indonesia yang Berotot


Tinggal bagaimana pemerintah daerah khususnya dapat dengan cerdas mencerna kebutuhan rakyatnya dan mengolah situasi yang rumit ini menjadi lebih sederhana lagi yang mestinya juga melibatkan langsung para pelaku usaha saat ingin mengeluarkan sebuah peraturan. Karena peraturan yang dibuat menyangkut hal-hal krusial.  

 

Penulis :Adhi P. Hermawan