Cek KPM Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 400 Ribu di Link Online Cekbansos.kemensos.go.id




HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Bansos sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bulan Agustus 2021 sebesar 400 ribu  dapat dicek melalui link data terpadu bansos yang disalurkan Kemensos. penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu da online melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.


Link cekbansos.kemensos.go.id ini merupakan link online resmi  yang dikelola oleh Kemensos. Selain untuk cek penerima bansos sembako BPNT, link online cekbansos.kemensos.go.id juga ditujukan untuk melakukanekan  penerima Bantuan Sosial Tunnai (BST) dan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).


Masyarakat dapat melakukan pengecekan  dengan memasukkan nama lengkap dan alamat domisili yang terdata di eKTP. Alamat yang dimasukkan adalah  alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa selain itu juga memasukan nama sesuai KTP.


Baca Juga : Remojong Brebes Rayakan HUT Ke-73, UMKM Brebes harus Bangkit dan Go Internasional


Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bansos sembako BPNT Rp400 ribu yang cair akan tertulis dalam status akttif  dan dalam keterangannya di cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan bahwa bantuan telah proses dengan keterangan sudah proses bank atau pos.


Berikutnya, KPM hanya perlu menunggu pemberitahuan berupa undangan dari pemerintah desa setempat mengenai jadwal pengambilan bansos sembako BPNT Rp400 ribu.


Untuk melakukan pengecekan secara mandiri Simak cara berikut ini untuk cek penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu di link online cekbansos.kemensos.go.id:


Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

Tekan tombol ‘Cari Data’.

Penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu adalah KPM yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk kategori miskin atau rentan miskin terdampak pandemi Covid-19.


Jika Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu maka KPM  bukan penerima BST dan PKH. Bantuan akan cair dalam bentuk non tunai atau dalam bentuk sembako keperluan sehari-hari.


Sementara untuk masyarakat yang belum mendapatkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu dan telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos dapat mengajukan diri atau orang lain di menu Usul aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.


Aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan oleh  masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait dengan penyaluran bansos sembako BPNT Rp400 ribu yang tidak tepat sasaran untuk bersama-sama mengawal penyaluran bansos ke masyarakat.***

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status