Webinar : “Masyarakat Adat: Hak Dirampas, Hutan Ditebas”




HARIANMERDEKA.ID| Konflik yang dialami oleh Masyarakat Adat terus terjadi karena tanah ulayatnya dirusak oleh kepentingan korporasi. Kekerasan dan kriminalisasi dapat dilimpahkan kepada mereka semata-mata karena tidak adanya perlindungan hukum dari negara. Pemerintah dan korporasi yang berperan dalam perusakan lingkungan ini lebih memilih untuk membiarkan investasi merusak alam dan menghilangkan hak Masyarakat Adat hingga menggusur mereka dari rumahnya.


Konflik yang diselesaikan dengan kekerasan tanpa menghasilkan solusi menguntungkan bagi Masyarakat Adat sering terjadi.


Untuk membahas dinamika dan ketidakadilan yang diterima oleh komunitas Masyarakat Adat lebih jauh, ikuti diskusi bersama Amnesty Indonesia Chapter UIN Jakarta yang bertajuk:


“Masyarakat Adat: Hak Dirampas, Hutan Ditebas”


Pembicara:

1.Titi Moektijasih

(Humanitarian Affairs Analyst UN OCHA)

2. Erasmus Cahyadi

(Staff Deputi II Sekjen AMAN Bidang Politik)

3. Andi Muttaqien

(Deputi Direktur ELSAM)


Kegiatan ini akan berlangsung pada:

📆 3 Oktober 2021

⏰ 14.00 - 16.00 WIB

💻 Zoom Meeting & Live Youtube


For registration link: bit.ly/WebinarMasyAdat


Free E-Certificate


Narahubung:

Eleya 0813-1572-9225

Luli 0858-8002-5508


Tonton Juga : 


0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status