HARIANMERDEKA.ID| Konflik yang dialami oleh Masyarakat Adat terus terjadi karena tanah ulayatnya dirusak oleh kepentingan korporasi. Kekerasan dan kriminalisasi dapat dilimpahkan kepada mereka semata-mata karena tidak adanya perlindungan hukum dari negara. Pemerintah dan korporasi yang berperan dalam perusakan lingkungan ini lebih memilih untuk membiarkan investasi merusak alam dan menghilangkan hak Masyarakat Adat hingga menggusur mereka dari rumahnya.
Konflik yang diselesaikan dengan kekerasan tanpa menghasilkan solusi menguntungkan bagi Masyarakat Adat sering terjadi.
Untuk membahas dinamika dan ketidakadilan yang diterima oleh komunitas Masyarakat Adat lebih jauh, ikuti diskusi bersama Amnesty Indonesia Chapter UIN Jakarta yang bertajuk:
“Masyarakat Adat: Hak Dirampas, Hutan Ditebas”
Pembicara:
1.Titi Moektijasih
(Humanitarian Affairs Analyst UN OCHA)
2. Erasmus Cahyadi
(Staff Deputi II Sekjen AMAN Bidang Politik)
3. Andi Muttaqien
(Deputi Direktur ELSAM)
Kegiatan ini akan berlangsung pada:
📆 3 Oktober 2021
⏰ 14.00 - 16.00 WIB
💻 Zoom Meeting & Live Youtube
For registration link: bit.ly/WebinarMasyAdat
Free E-Certificate
Narahubung:
Eleya 0813-1572-9225
Luli 0858-8002-5508
Tonton Juga :
0 Komentar