Ketika Malang Tidak Lagi Membentang Sebagai Kota yang Menyerap Sikap Toleransi

 


Penulis : Andi Salim


HARIANMERDEKA. ID-Gagasan untuk menjadikan kota Malang sebagai Halal City menyeruak begitu saja, tentu banyak pihak yang terkejut, khususnya mereka pegiat budaya dan para seniman yang melihat persoalan ini secara cermat, betapa tidak, sejak dahulu kala, sematan kata haram yang sering dilontarkan oleh mereka yang menyebutkan sisi-sisi budaya dan seni bangsa kita yang dikatakan bertentangan dengan ajaran salah satu agama merupakan hal yang diharamkan. 


Bahkan dihimbau untuk dijauhi oleh masyarakat penganut agama tersebut walau hal itu terkait tradisi dan budaya leluhur bangsa ini sekalipun. Apalagi dibalik kemenangan politik identitas yang menemukan bentuknya namun disisi lain kita disajikan pada buntunya politik gagasan yang saat ini dirasakan telah mati suri.


Ada saja pihak yang menganggap bahwa golongan non muslim yang sering dipojokkan pada sepadan kata minoritas yang diartikan sebagai kelompok kecil, non sistemik dan dianggap tidak berpengaruh pada konstelasi nasional, tentu bukan hal yang penting untuk diajak berdialog demi memperoleh masukan dan pandangan terhadap gagasan semacam itu. 


Belum lagi makna kebebasan berpendapat dan menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat pun belum sepenuhnya bisa dipegang bagi kehadiran pendapat-pendapat lain yang bersinggungan terhadap keyakinan agama tertentu. 


Hal itu semakin mempersulit untuk mendapatkan fakta, bahwa posisi negara kita benar-benar pada pijakan yang netral dan tegak lurus.


Seperti halnya pariwisata halal merupakan bagian dari kondisi pariwisata yang disajikan terhadap keluarga-keluarga muslim baik dari dalam negri atau pun manca negara berdasarkan pada aturan-aturan Islam, dimana Hotel-hotel yang menjadi tujuan destinasi semacam itu tidak boleh menyajikan sesuatu yang bertentangan dengan hal-hal yang terlarang bagi umat islam, termasuk alkohol dan makanan haram, atau memiliki kolam renang dan fasilitas lain yang memisahkan antara pria dan wanita.


 Penerapan ini dimungkinkan bagi umat islam untuk mendapatkan wisatanya pada keadaan yang diharapkan tanpa harus melanggar aturan agama yang telah ditetapkannya.


Pada pandangan yang sederhana, tantu kondisi ini sah-sah saja dilakukan, namun apabila kita mencermatinya lebih jauh dan mendalami kondisi yang diharapkan oleh keberadaan mayoritas umat islam indonesia, tidakkah ini menjadikan Islam sebagai agama yang eksklusif dan terkesan memisahkan dirinya dari kehidupan pluralisme yang ada. 


Sebab secara luas, makna dari penerapan pluralisme itu merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budaya ke khas-annya masing-masing, tanpa terhalang oleh perbedaan dan prinsip-prinsip dari para pihak didalamnya.


Melalui Forum Komunikasi Rakyat Malang menggelar pertemuan untuk mensomasi pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji terkait Malang Halal City dan Mosi Tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Malang. pada pernyataannya Soetopo Dewangga selaku ketua Forum Komunikasi Rakyat Malang menyampaikan pendapatnya dalam jumpa persnya bahwa pada pertemuan kali ini, tokoh masyarakat menolak atas status Malang Halal City.


 Pertemuan yang di hadiri dari puluhan tokoh berbagai agama, tokoh masyarakat dan tokoh budaya yang di gelar di Kaffe Jeep yang berlokasi di JL. Raya Ki Ageng Gribik No. 100 itu menampakkan keseriusan masyarakat atas penolakan statemen Wali Kota Malang Sutiaji.


Alasan penolakan diatas tentu perlu dicermati, sebab bagaimana mungkin ruang-ruang publik sebagai ruang-ruang negara yang semestinya terbebas dari instrumen keagamaan tertentu, justru malah dijadikan label keagamaan dari salah satu keyakinan yang ada, artinya secara tidak langsung negara hadir untuk berdiri pada salah satu agama dan meninggalkan sikap netralitasnya sebagai sarana berkebangsaan dan sikap nasionalisme bagi kita semua. 


Jika hal ini dibiarkan, maka bukan mustahil resistensi ditengah masyarakat pun akan terjadi, sehingga hal itu menjadi kontra produktif bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi semua elemen didalamnya yang tidak lagi mencerminkan sikap kebhinekaan untuk terlihat sebagai hal yang satu dan saling menambatkan diri demi kesatuan dan persatuan NKRI yang kita cintai.


Kita perlu memperjelas bahwa negara / kedaulatan sebuah negara dapat berdiri tanpa landasan agama. Hal itu adalah sesuatu yang dimungkinkan, namun sebaliknya, bahwa agama tanpa negara adalah sesuatu yang belum ada dibelahan bumi manapun. 


Sehingga menjaga kedaulatan negara dengan segala perbedaan yang ada merupakan kunci dari wujud eksistensi berbangsa dan bernegara. Maka, tidak boleh meninggikan atau merendahkan kelompok lain dan menghilangkan budaya suatu negara hanya karena naiknya sifat konservatisme agama dalam kehidupan masyarakat kita, karenanya negara harus hadir sebagai penyeimbang bagi keberlangsungan atas tumbuhnya sikap yang dinamis pada kepentingan semua golongan tanpa kecuali.


Jika kota-kota Toleransi itu dirubah statusnya menjadi Kota Halal dengan segala konsekwensi dan tujuannya, tentu semakin minim jumlah kota-kota sebagai basis Toleransi di tanah air ini, maka tanpa sadar kita telah mendominasikan agama kedalam sikap netralitas negara yang sepatutnya dipertahankan. 


Dimana keadaan ini bertentangan dengan tujuan falsafah Bhineka Tunggal Ika yang kita junjung tinggi hingga saat ini, semakin sedikitnya ruang publik sebagai ruang-ruang Nasionalisme, maka semakin sempit pula nilai kebangsaan yang akan diadopsi oleh generasi muda kita kedepan. Dimana pada akhirnya Nasionalisme itu hanya tersisa sebagai harapan semata. Akankah itu yang menjadi harapan bagi kehidupan generasi muda kita kedepan.


Kemegahan dan kokohnya nilai-nilai keagamaan itu semestinya terlihat dari besarnya kontribusi akhlaq yang dimiliki umatnya terhadap kehidupan ditengah masyarakat kita saat ini, bukan pada lambang-lambang dari naiknya atribut keagamaan yang terlihat secara simbolis saja berada dimana-mana namun justru absen pada tumbuhnya sikap berkebangsaan yang tinggi demi merangkul persaudaraan pada sesama manusia. Pada kondisi lain, agama justru dijadikan alat untuk mendiskriminasikan keberadaan orang atau pihak lain yang secara sepihak bertujuan meningkatkan atmosfer perpecahan dimana-mana.


 Kita perlu kejernihan berpikir agar segalanya terlihat terang benderang, bukan malah menumbuhkan fanatisme beragama secara ekstrem yang berdampak pada sirnanya kebersamaan hidup diantara kita semua.