HARIANMERDEKA. ID, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024 merupakan keputusan bersama pemerintah bersama dengan DPR dan penyelenggara pemilu.
Keputusan tersebut merupakan kebijakan resmi negara, sekaligus perwujudannya dari demokrasi berkualitas yang merupakan kehendak rakyat Indonesia.
"Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang IV tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, pada tahun 2022, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Karena itu, ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait dapat mencermati pelaksanaan ta
0 Komentar