Personil Ops Yustisi Jaring dan Berikan 15 Orang Pelanggar Prokes

HARIANMERDEKA. ID, Jakarta - Personil Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB, Babinsa Serka Rudiyanto kembali bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di wilayah teritorial Koramil 01/Tamansari.


Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Asemka Rt. 06/06, Kel. Pinangsia dengan personil gabungan tiga pilar sebanyak 18 personil yang di mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) 15 orang. Jum'at, 29 April 2022.


Babinsa Serka Rusdiyanto dalam keterangan menyampaikan, operasi yustisi kita sasarkan kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki.


"15 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker di berikan sanksi sebagai efek jera dengan cara membersihkan/menyapu fasilatas umum di sekitar lokasi operasi dilaksanakan."terang Serka Rudiyanto. (Gat) 


Sumber Pendim 0503/JB

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status