HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan, baik yang ada di pusat maupun daerah masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Keuangan.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebut, hingga tanggal 21 April 2022 total dana THR yang sudah dicairkan mencapai Rp. 17.27 triliun.
Dijelaskan,secara rinci, untuk PNS pusat yang sudah dicairkan sebesar Rp 7,377 triliun. Ini masuk ke kantong 2.047.395 pegawai yang terdiri dari PNS, TNI dan Polri serta pejabat negara lainnya.
Kemudian, untuk PNS di Pemerintah Daerah telah dicairkan Rp 1,480 triliun. Dana THR ini sudah masuk ke kantong 354.854 PNS daerah.
"Ini cair untuk 55 Pemerintah Daerah," ujar Hadiyanto dikutip harianmerdeka dari CNBCIndonesia Kamis (21/04).
Sementara itu, realisasi pembayaran THR bagi pensiunan sudah dilakukan sebesar Rp 7,286 triliun melalui PT Taspen dan Rp 1,130 triliun melalui PT Asabri.
0 Komentar