Dokumen Warga Mengendap Lima Tahun, Ribuan KTP dan Akta Ditemukan Menumpuk di Kantor Camat Tanjung Morawa

 

Ilustrasi


HARIANMERDEKA.ID, Deli Serdang— Skandal administrasi kependudukan mencuat di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ribuan dokumen penting milik warga diketahui tidak pernah didistribusikan selama bertahun-tahun dan justru ditemukan menumpuk di Kantor Camat Tanjung Morawa. Jumat (19/12).


Dokumen yang terbengkalai sejak 2020 hingga 2025 tersebut meliputi KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Padahal, dokumen-dokumen tersebut merupakan hak dasar warga negara dan menjadi syarat utama dalam mengakses layanan publik.


Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, membenarkan temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penahanan dokumen diduga dilakukan oleh seorang pegawai honorer di lingkungan kantor kecamatan.


“Dokumen memang ditemukan tersimpan dan belum disalurkan. Dugaan sementara ditahan oleh oknum pegawai honorer,” ujar Gontar dalam keterangannya.


Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan telah melakukan mutasi internal dan menata ulang mekanisme pelayanan administrasi kependudukan. Pihak kecamatan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kelalaian yang terjadi.


Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan dan sistem distribusi dokumen kependudukan di tingkat kecamatan. Selama bertahun-tahun, warga diduga kehilangan hak administrasi yang berpotensi menghambat akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga hak politik.


Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa kini mengimbau warga yang merasa belum menerima dokumen kependudukan agar segera melakukan pengecekan.Pengambilan dapat dilakukan melalui kantor desa masing-masing atau langsung ke Kantor Camat Tanjung Morawa


Temuan ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan administrasi kependudukan agar praktik serupa tidak kembali terulang.(***)


Sumber :RRI