HARIANMERDEKA. ID, Pati-Bagi masyarakat setempat, tongtek merupakan tradisi membangunkan warga untuk sahur di bulan Ramadhan. Biasanya masyarakat melakukan tongtek menggunakan alat kentongan bambu sederhana.
Namun, kini marak juga kegiatan tongtek yang diiringi alunan musik dangdut atau house music (musik DJ) dengan suara keras.
Akibat ulahnya itu, Polisi merazia dan pembubaran kegiatan tongtek yang disertai kendaraan truk pengangkut pengeras suara (speaker) besar dengan alunan musik dangdut, Senin (04/04).
Menurut Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno melalui catatan tertulisnya mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya Laporan masyarakat .
“Truk ini menggunakan genset dan memutar musik dangdut dengan suara kencang sambil berkeliling pada waktu dini hari, sehingga mengganggu istirahat warga,” jelas dia.
Kegiatan mereka dilakukan cukup lama sebelum waktu sahur, yakni sekira 01.30 WIB. Hal ini membuat warga merasa terganggu.
“Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa kemudian mengamankan satu unit truk di Desa/Kecamatan Trangkil. Truk ini berkeliling bahkan hingga ke wilayah desa lain,” kata dia.
Kini, truk bernomor BG 8423 KC tersebut, berikut mesin genset dan sound system untuk sementara ditahan di Polsek Wedarijaksa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggu ketertiban. Terutama agar situasi bulan Ramadan ini di wilayah Pati aman dan kondusif,” pungkasnya.***
0 Komentar