HARIANMERDEKA.ID,Semarang- Teka-teki kasus penemuan potongan tubuh manusia di sejumlah lokasi di
Kabupaten Semarang akhirnya terungkap,Korban bernama Kholidatunni’mah
(24). Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Selasa (26/07) lalu.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku mutilasi itu ternyata pacar korban yang berinisial IS (32). Pelaku juga tetangga korban di kampungnya Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Kata dia, Perbuatan
pelaku terbilang sangat sadis. “Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi
11 bagian dengan menggunakan pisau,” ujar Kapolda dikutip harianmerdeka dari jatengtoday. Jum'at,(29/07).
Sebelum memutilasi, kata dia, pelaku dan
korban terlibat cekcok hingga pelaku mencekik leher korban sampai
akhirnya tewas pada 16 Juli 2022.
Proses mutilasi tersebut berlangsung di
sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang
pada 17 Juli 2022 dini hari.
Sebanyak 11 potongan tubuh hasil
mutilasi dimasukkan ke tujuh kantong plastik. Kemudian dibuang ke
berbagai wilayah berbeda. “Jeroan dibuang ke kloset,” terangnya.
Menurut Kapolda, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial yang berawal dari hubungan tetangga di Tegal.
“Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu,” ungkapnya
Karena
orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal.
Pelaku dihukum 10 tahun penjara tetapi karena remisi, korban hanya
menjalani 6 tahun penjara.
Setelah bebas, katanya, mereka pacaran
lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. “Saat hari kejadian, pelaku
tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku
memutilasi korban,” ungkap Kapolda. (*)
0 Komentar