![]() |
| Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (antara/yogi rahman) |
HARIANMERDEKA. ID, Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki dikutip dari jateng today, Rabu (13/07).
“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ujar Hengki.
Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI. ***
