![]() |
| Oleh Drs. Sakhroji, M. Pd |
HARIANMERDEKA. ID-Mengikuti dan menyimak kasus Sambo, mengingatkan ungkapan: “pagar makan tanaman.” Ketika kita memiliki kebun atau rumah rasanya tidak aman dan nyaman jika tidak ada pagar pembatas.
Pagar berfungsi sebagai pembatas antara pemilik yang satu dengan yang lain. Selain itu, pagar juga untuk melindungi rumah atau tanaman yang ada di dalam kebun agar tidak di jamah orang lain.
Dalam KBBI “pagar” diartikan sebagai ‘hal yang digunakan untuk membatasi (mengelilingi, menyekat) pekarangan, tanah, rumah, kebun dsb misalnya pagar bambu, pagar kawat.’ Sejalan dengan itu, fungsi pagar dibuat di samping sebagai penyekat dan pembatas antar hak milik, pagar juga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik rumah, tanah atau kebun dari gangguan orang atau hewan yang akan merusak. .
Di kota pagar di samping sebagai pembatas, pelindung yang memberikan rasa aman dan nyaman, tidak sedikit pagar dijadikan sebagai tempat ajang untuk menuangkan bakar dan kreasi. Sehingga tidak jarang pagar di kota dipenuhi oleh ornamen ornamen tulisan maupun lukisan
Berbeda dengan di kota, di kampung pagar tidak hanya sekedar sebagai pembatas, penyekat, pelindung rumah dan kebun, tapi juga kadang berfungsi sebagai sandaran tanaman sayuran atau buah yang merambat. Misalnya saja tanaman sayur sayuran seperti labu, oyong, pare, kecipir, kara, kacang panjang dan sebagainya. Jika tanaman tersebut sudah berbunga maka pagar itu akan terlihat cantik apalagi kalau berbuah.
Di sini fungsi pagar menjadi semakin jelas di samping sebagai penyekat dan pelindung, pagar juga menjadi tumpuan dan sandaran bagi tanaman, serta sekaligus untuk melindungi dari tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Kalau kita amati, pagar baik di kota maupun di desa mempunyai fungsi ganda. Di samping membawa rasa aman dan nyaman, juga memberikan keindahan
Demikian pula kita sebagai orang tua, guru, pimpinan atau atasan hendaknya bisa berfungsi menjadi pagar pelindung bagi anak anaknya yang memberikan rasa aman dan nyaman. Sehingga mereka merasa betah, bangga, dan bahagia hidup bersama kita.
Pagar makan tanaman
Istilah pagar makan tanaman dalam masyarakat sudah tak asing lagi. Selain Istilah pagar makan tanaman, di masyarakat juga mengenal pagar betis, pagar ayu. atau pagar bagus dan pagar nusa
Dalam KBBI Pagar makan tanaman diartikan orang yang merusakkan barang yang diamanatkan (dititipkan) kepadanya. Dalam kamus tersebut dikatakan "orang yang merusak barang yang dititipkan".
Pertanyaannya apakah hanya barang saja yang dititipkan? Tentu jawabannya tidak, Yang dititipkan bisa manusia, hewan ataupun tumbuhan.
Dalam kaitan penitipan, maka orang tua sesungguhnya orang yang diberi amanat oleh Tuhan YME untuk merawat, menjaga, melindungi, mengayomi, mendidik agar anak anak tumbuh dan berkembang menjadi orang yang dewasa. Dididik dalam suasana yang kondusif aman dan nyaman.
Sama halnya sekolah atau madrasah dan tempat tempat pendidikan lainnya.juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama. Demikian pula lembaga atau institusi yang memiliki pegawai atau karyawan ia juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membina dan melindungi pegawainya agar bekerja lebih aman dan nyaman.
Nah kejadian kejadian sering terjadi malah sebaliknya. Bukannya anak anak dilindungi malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti tindakan kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual (perkosaan) bahkan sampai pembunuhan.
Beberapa waktu lalu, peristiwa berikut ini terjadi di lingkungan kita.
Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, melakukan perbuatan asusila terhadap 20 santriwati. Namun saat ini, terduga pelaku pergi meninggalkan ponpes dan kini sedang dalam pencarian pihak berwenang. dilansir dari Tribunnews Kamis, 18 Agustus 202,
Seorang guru berinisial HW (36 tahun) di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, melakukan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 12 perempuan yang adalah anak didiknya sendiri dengan rata-rata usia 16-17 tahun. (Kompas.com 8 Desember 2021)
M (48 th), pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Ayah bejat itu ternyata tak hanya mencabuli korban berulang kali, tetapi juga disebut pernah menjualnya ke lelaki lain untuk membayar utang. " kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, (Detik Sumut, Sabtu 30/07/2022).
Pelaku pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, (42 th) , telah diamankan polisi. Anak kiai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang itu diduga telah menyetubuhi santriwati sebanyak dua kali.(Radar Madiu 8 Juli 2022)
4. Kasus Fredy Sambo (FS), Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat .(Kompas.com, Rabu 10/8/2022). Pada kejadian terakhir sungguh sangat miris sekali, karena seorang jenderal polisi dan istrinya diduga menganiaya bahkan sampai membunuh anak buahnya sendiri.
Padahal tugas dan tanggung jawab polisi adalah menjaga, mengayomi dan melindungi masyarakat luas. Ini justru malah anak buah sendiri menjadi korbannya. Tidak tanggung tanggung dalam melakukan pembunuhan ia dibantu oleh istrinya sendiri dan beberapa anggota polisi.
Sehingga kini istrinya Putri Candrawathi (49 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dan telah diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, (Surya Tribun, Jumat (19/8/2022). Kini dari kasus Sambo, polisi telah menyeret 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk anak buah dan istrinya sendiri.
Kasus Sambo tersebut di atas membuktikan bahwa keserakahan dan ketamakan apapun jenis dan bentuknya dapat menghancurkan diri sendiri dan orang lain, bahkan keluarganya sendiri. Kejadian kejadian seperti kasus tersebut, seharusnya tidak terjadi dan tidak akan pernah terjadi jika orang tua (ayah), guru, dan pimpinan (atasan) benar benar memfungsikan dirinya sebagai pelindung seperti halnya fungsi pagar.
Bukankah orang tua (ayah),, guru dan pimpinan (atasan) mempunyai keinginan agar anak anak yang diasuh, didik, dibimbing, dilatih, dibina menjadi anak yang berhasil, mandiri, dan sukses? Kesuksesan yang diraih oleh mereka akan menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi orang tua, guru, dan pimpinan.
Kasus kasus contoh seperti yang dilakukan oleh M (48 th), MSAT (42 th), FS (49) dan PC (49) menggambarkan bagaimana seseorang yang seharusnya melindungi, mengayomi malah merusak, menghancurkan karier masa depan anak buahnya. Yang lebih tragis malah tak segan segan menghilangkan nyawa ajudannya sendiri. Bukan hanya itu saja istri ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Orang orang tersebut di atas inilah yang dikatakan orang dengan sebutan pagar makan tanaman. Sebagai orang tua, guru atau pimpinan menjadi contoh yang baik memberikan suri tauladan dalam ucapan, sikap dan perbuatan. Bersikaplah yang bijaksana seperti yang dikatakan Ki Hajar Dewantara: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
______
*) Penulis sebagai pengamat sosial dan pendidikan, tinggal di Jakarta
