Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Masyarakat Minta Lelang Jalan Poros Kaligua Dipercepat


Dedy Anjar Aktifis Masyarakat Peduli Jalan

HARIANMERDEKA. ID, Brebes- Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah tahun anggaran 2023-2024 Kabupaten Brebes senilai 20 miliar. Akses jalan poros Kaligua merupakan salah satu akses vital. Pasalnya hal ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan wisata, Senin (27/02) malam. 

Dedy Anjar, masyarakat peduli jalan mengingatkan  agar pelaksanaan lelang jalan poros Kaligua senilai 20,8 miliar untuk segera dipercepat. 

Kata dia, melihat kondisi geografis dengan tingkat kesulitan mobilisasi alat berat dan material cukup tinggi, perusahaan yang dimenangkan harus perusahaan bonafit dan sudah teruji. 

“Tentunya perlu kita dorong percepatannya, ini kan sudah akhir Februari.Tri Wulan pertama harusnya sudah berjalan" Kata Dedy. 

Ia berharap "Maret ini proses lelang sudah selesai dilaksanakan di ULP dengan diumumkannya perusahaan pemenang. Selanjutnya April, surat perintah mulai kerja (SPMK) sudah diterbitkan sehingga rekanan bisa mulai bekerja,” ingat Dedy. 

Hal senada juga disampaikan Muklis Sekretaris PP PAC Paguyangan mengatakan agar pemenang  lelang harusnya perusahaan benafit dan sudah teruji, memiliki equipment yang memadai dengan di dukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpengalaman, sehingga betul-betul maksimal kualitasnya. 

Dengan begitu, kata dia, Sektor wisata dapat kita dorong sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi terus tumbuh. 

Selain itu, kata dia, sudah banyak korban yang ditimbulkan, akibat kondisi jalan yang mengancam keselamatan. 

Dikonfirmasi harianmerdeka, Kepala UPT DPU Bumiayu  Andi Aziz, AA, ST mengatakan untuk pelelangan jalan poros kaligua, kalau tidak ada hambatan dilaksanakan pada bulan Maret. 

"Pelelangan proyek diperkirakan awal Maret, syukur -syukur tidak ada hambatan, dalam pelelangan tersebut ada jeda masa sanggah, itu 2 minggu " Jelas Andi, Senin (27/02). 

Lebih lanjut, kata dia, kemungkinan ada redesign, pasalnya desain awal diminta oleh Kementrian PUPR. 

Beredar isu pelelangan sudah dilaksanakan, Andi menambahkan, peserta lelang belum ada, karena untuk peserta lelang itu kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) . (Yusfi)