Merekam Adegan WikWik dengan Janda Pelakor, Oknum Polisi di Sumut Terancam Dipecat



HARIANMERDEKA.ID-Medan- Oknum anggota polisi  dilaporkan istrinya ke divisi Propam Polri Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya suaminya itu telah melakukan perselingkuhan dengan pelakor janda, dikutip dari editor,  Kamis (15/06).

Dijelaskan, dalam handphone suaminya itu, ditemukan 12 video tak senonoh, suaminya sedang melakukan WikWik dengan si pelakor.

Anggota Bareskrim Polri Sumatera Utara berpangkat Inspektur Satu (Iptu) insial MIP dilaporkan oleh istri sahnya berinisial AHS.

Diketahui, oknum perwira polisi Iptu MIP menikah dengan AHS sejak 2018.

Ibarat Iptu MIP ini sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan kisahnya setelah ketahuan oleh sang istri Iptu MIP WikWik dengan pelakor janda dan perbuatan bejatnya adegan syur mereka videokan, sempurna sudah.

Iptu MIP merupakan anggota  alumni Akpol angkatan 2016, saat ini, dirinya menjadi berbincangan publik karena perbuatannya WikWik alias berzina sampai membuat video syur beradegan ranjang dengan pelakor janda selingkuhannya.

Aksi tak senonoh Iptu MIP ketahuan oleh sang istri berujung dilaporkan, sang istri berinisial AHS melaporkan suaminya dalam kasus pornografi.

AHS mengklaim bahwa dirinya sudah melaporkan suaminya ke divisi Propam Mabes Polri Sumut, AHS mengaku dirinya sudah dimintai keterangan hingga menyerahkan bukti-bukti perbuatan suaminya.

AHS melaporkan suaminya telah berselingkuh dan sengaja membuat film panas beradegan WikWik bersama janda pelakor.

Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri,” beber AHS, Minggu (11/06).

AHS melaporkan suaminya tak hanya masalah perselingkuhannya dengan pelakor mereka berdua WikWik hingga membuat video tak wajar dan kabarnya pelakor janda itu bersama suaminya sudah menggelar prewedding di Bromo, Jawa Timur

AHS menjelaskan melaporkan suaminya sendiri dalam kasus pornografi, setelah itu AHS menunggu arahan selanjutnya dari pengacaranya.

“Nanti diurus sama pengacara saya,” kata AHS.

AHS berharap agar perbuatan suaminya Iptu MIP, dijatuhi sanksi pemecatan.

“Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri,” tegas AHS.

AHS menceritakan awal mula terungkapnya perselingkuhan suaminya dengan janda AM.

“Tanggal 28 Oktober 2021, dia tiba-tiba ngechat saya bilang mau pisah sama saya, dia bilang jangan ganggu- ganggu saya, dia blokir nomor saya,” kata AHS, Rabu (07/06).

Setelah kejadian itu, ia pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada keluarga suaminya. AHS lalu diminta datang ke Jakarta untuk bertemu dengan MIP (***)