HARIANMERDEKA.ID-Selama ini pemerintah Jokowi selalu berslogan bahwa koperasi selalu ingin dijadikan sebagai Soko Guru Perekonomian. Namun ternyata selama 7 tahun terakhir, sama sekali tak menunjukkan gambaran tersebut. Koperasi selama 7 tahun pemerintahan Jokowi hanya berkontribusi sebesar kurang lebih 1 persen setiap tahunya dan bahkan mengalami penurunan dratis dari pemerintah sebelumnya.
Pada tahun 2015 kontribusi ekonomi koperasi angkanya sebesar 266,1 trilyun dan ini artinya hanya sebesar 2.30 persen terhadap angka Produk Domestik Bruto ( PDB) sebesar 11.540 trilyun. Pada tahun 2021, sesuai dengan data resmi yang dipublikasikan Kemenkop dan UKM, angka absolutnya hanya sebesar 182,3 trilyun dan PDB pada tahun 2021 adalah sebesar 16.970 trilyun. Ini artinya jika dibandingkan dengan PDB, kontribusi koperasi hanya 1.07 persen. Jadi turun drastis lebih dari 100 persen secara relatif dari Pemerintah sebelumnya.
Angka ini tentu sangat miris karena koperasi bagaimanapun merupakan institusi penting untuk menciptakan kemakmuran sekaligus keadilan ekonomi untuk masyarakat. Sistem koperasi ini penting bagi masyarakat karena memungkinkan terjadinya distribusi pendapatan dan kekayaan.
Di koperasi, setiap masyarakat itu dapat turut bergabung menjadi pemilik dan mendapatkan bagian keuntungan dari perusahaan. Di koperasi, setiap orang tak hanya jadi nasabah atau pelanggan seperti dalam praktek perusahaan swasta kapitalis. Pelanggan dapat menjadi pemilik perusahaan koperasi dan tentu berhak turut mengambil keputusan perusahaan.
Kondisi stagnasi ini tentu sangat terpengaruh oleh kebijakan Pemerintah. Regulasi dan kebijakan yang diciptakan pemerintah selama ini memang tidak pernah terlihat berubah dan justru semakin membela kepentingan korporasi kapitalis ketimbang koperasi.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi itu hanya perkaya segelintir elit kaya dan elit penguasa. Koperasi sengaja didesign agar terlempar dari lintas bisnis modern.
Kalau memang pemerintah riil ingin kembangkan koperasi dan koperasi menjadi soko guru ekonomi itu harusnya berbagai sumbat botol yang hambat perkembangan koperasi itu dibongkar. Sebut saja misalnya UU yang BUMN, UU Rumah Sakit, UU Penanaman Modal yang jelas mendiskriditkan koperasi.
Sebut misalnya, semua BUMN kita hari ini dalam UU BUMN diwajibkan menjadi Perseroan. Semua kebijakan secara penuh dibuat berada dalam kuasa Presiden dan Menteri BUMN. Coba andaikan dibalik, semua BUMN itu dikoperasikan, maka rakyat akan turut memiliki dan menikmati manfaatnya langsung dari asset BUMN yang besarnya 10.700 trilyun lebih itu.
Padahal, model layanan barang / jasa publik yang dikembangkan dengan model kepemilikan koperasi ini juga banyak yang sudah dikembangkan di negara lain sejak lama. Sebut saja misalnya listrik dan rumah sakit yang ada di Amerika Serikat.
Disana listrik itu di seluruh desa, 94 persen dimiliki oleh pelangganya oleh koperasi National Rural Elextricity Cooperative Association(NRECA) dan rumah sakit terbesar jaringanya di kota Washington itu juga dikelola oleh koperasi Group Health Cooperative.
Koperasi di Amerika yang kita tuduh kapitalis saja diberikan porsi besar untuk mengelola ekonomi negara. Kita yang katanya Pancasilais dan penuh Gotong Royong justru sebaliknya. Semua dikuasai oleh elit kaya dan elit penguasa baik dari segi "supply side" maupun "demand side" dari bisnis yang ada.
Kegagalan koperasi ini tentu tak lepas dari komitmen pemerintah yang sangat rendah untuk jalankan sistem koperasi yang dianggap sesuai dengan demokrasi ekonomi. Kondisi ini muncul karena Pemerintah memang lebih senang untuk mengembangkan sistem swasta kapitalis yang mana sebabkan ekonomi tertumpuk pada segelintir orang. Akibatnya dapat kita lihat dari laporan Oxfam yang laporkan bahwa 4 anggota keluarga kekayaanya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin ( Oxfam, 2022).
Jika sistem dan kebijakan yang ada saat ini dipertahankan tentu akan sangat membahayakan bagi pembangunan dan juga kepentingan masyarakat kita. Sebab dimana mana ekonomi akan terkonsentrasi pada elit kaya dan elit penguasa yang pada akhirnya jadi kekuatan kendali politik yang sangat kuat.
Kondisi tersebut juga akan menjadi penghambat kehidupan berdemokrasi kita. Kita dianggap sebagai pemilik hak suara sama dalam urusan politik, tapi dalam proses untuk mengambil keputusan memilih orang orang yang kita percaya akan membela kepentingan rakyat dibatasi oleh kekuatan oligarki dengan membuat sistem peraturan pemilu yang hanya memungkinkan orang orang kaya atau boneka boneka mereka yang memiliki syarat dan jika terpilih nantinya bekerja untuk kepentingan elit kaya, bukan untuk membela kepentingan rakyat banyak.
Jakarta, 21 Juli 2023
Suroto
Ketua organisasi think thank AKSES dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat ( INKUR)
