![]() |
| Gambar : Ilustrasi |
HARIANMERDEKA.ID-Pemberian penghargaan atau award kepada seseorang akhir akhir ini begitu terlihat menonjol intensitasnya. Terutama penghargaan akademis berupa pemberian gelar doktor atau profesor kehormatan. Pencapaian prestasi pemimpin daerah atau lembaga.
Bisa jadi penghargaan itu diberikan berkaitan dengan agenda mendekati Pemilu. Sebab penghargaan itu bisa berfungsi ganda bagi penerimanya, selain mendapat pengakuan, dapat diartikan sebagai promosi. Misalnya kepada orang orang yang berpotensi menjadi Calon Presiden.
Lembaga lembaga yang selama ini belum pernah memberikan Award juga tiba tiba banyak yang memberikan Award. Lembaga yang memberi juga dapat diartikan memberikan sosialisasi dukungan kepada si penerima penghargaan.
Orang orang yang menerima Award itu macam macam. Ada yang mantan koruptor, mantan narapidana, ada yang pemimpin daerah yang selama ini prestasinya di bidang tertentu itu biasa saja. Juga diberikan kepada seseorang yang selama ini juga bahkan tidak kita kenal dan juga tidak jelas prestasinya.
Tujuanya bagi pemberi penghargaan adalah supaya lembaga atau pemimpin lembaganya kelak turut diperhitungkan untuk mendapat kompensasi politik, sebut saja misalnya mendapat jabatan atau semacam kompensasi lain seperti peluang proyek kelak jika berkuasa. Atau setidaknya dalam bahasa hukum yang tidak pernah diajarkan di fakultas hukum itu : siapa yang dekat dengan kekuasaan berarti dia yang diuntungkan dengan kebijakan/peraturan.
Model pemberian penghargaan penuh rekayasa yang demikian itu biasanya orang awampun akan merasakan ada yang " cemplang". Bahasa gaulnya "garing banget". Penghargaan itu tidak memperlihatkan wibawa atau gaungnya.
Penghargaan itu sesungguhnya memiliki makna ketika diberikan kepada seseorang, kelompok orang atau sebuah organisasi. Penghargaan itu diberikan untuk menghormati secara khusus atas capaian tertentu, atas karya yang bernilai, atau prestasi tertentu. Penghargaan diberikan memiliki makna bahwa orang yang diberi penghargaan itu diakui dengan kesungguhan dan ketulusan yang mendalam dan juga pengamatan yang sangat teliti terhadap penerima penghargaan.
Soal penghargaan ini ada tiga perkara penting. Siapa, memberi penghargaan apa dan kepada siapa.
Pemberi penghargaan dapat berasal dari seseorang atau lembaga. Penghargaan itu biasanya menyangkut hal khusus. Sementara penerima penghargaan itu mustinya orang yang jelas prestasinya.
Siapa yang memberikan penghargaan ini sangat penting. Bagaimana reputasi pemberi penghargaan itu juga mempengaruhi makna dari yang dihargai. Seseorang atau lembaga yang tidak memiliki reputasi baik juga akan membuat penghargaan itu menjadi kehilangan makna.
Kalau kita ingin melihat pemberi penghargaan yang tulus itu dapat kita lihat dari penghargaan yang sangat sederhana yang diberikan dari kolega kolega terdekat kita misalnya. Mereka itu biasanya tanpa rekayasa. Kita pun akan merasa terharu ketika menerimanya.
Penghargaan yang baik, biasanya diberikan juga dengan pengamatan dan penelitian yang mendalam atas prestasi atau kontribusi penerima penghargaan itu kepada masyarakat. Dinilai oleh sebuah tim rahasia atau direkomendasi oleh orang yang memiliki reputasi tinggi dengan perhitungan berbagai aspek penting secara obyektif. Bukan asal comot atau bahkan diberikan kepada seseorang atas bidang yang selama ini tidak pernah menonjol sedikitpun prestasinya di bidang tertentu yang akan dihargai.
Pemilu, dunia politik nir-ideologi yang disetir oleh kepentingan pragmatis para pencoleng, perampok hak rakyat seperti yang terjadi di Indonesia saat ini memang sesuatu yang banal, kasar. Mereka itu bisa melakukan rekayasa apapun demi mencapai tujuannya.
Sementara rakyat kebanyakan yang menyukai hal hal yang artifisial, kepalsuan itu tidak lagi peduli dengan reputasi. Mereka cukup mudah dimanipulasi dengan gimmick dan sesuatu yang simtomik, permukaan. Penghargaan, dan tujuan pemberian penghargaan akhirnya menjadi terasa garing dan sekedar hiasan dan thropy tanpa makna.***
Jakarta, 22 Juli 2023
Penulis : Suroto
