Direktur SDR Hari Purwanto: 3 Hal Utama KPK Melakukan Pemanggilan Mantan Pegawainya Terkait Kasus Korupsi Kementan - HARIANMERDEKA

Direktur SDR Hari Purwanto: 3 Hal Utama KPK Melakukan Pemanggilan Mantan Pegawainya Terkait Kasus Korupsi Kementan

 

Direktur Eksekutif Study Rakyat (SDR) Hari Purwanto

HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Terkait pemanggilan  Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi yang terjadi di Kementrian Pertanian oleh KPK sebagai saksi hari ini, Senin (02/10).

Menurut Direktur Eksekutif Study Rakyat (SDR) Hari Purwanto  pemanggilan tiga mantan pegawai KPK tersebut di dasari atas tiga hal.

"Pertama, mencarikan solusi atau jalan keluar atas dugaan korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo apalagi 3 mantan pegawai KPK tersebut menyandang status pengacara dan paham pola kerja didalam KPK sendiri " katanya.

Kedua , kata dia, dapat diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Tiga mantan pegawai KPK tersebut masih membangun koneksitas dengan pegawai didalam KPK bisa juga telah membangun hubungan emosional saat masih menjabat ataupun sudah tidak menjabat di KPK.

Peluang melakukan perintangan bisa saja terjadi, kata Hari, ketiga mantan anggota KPK tersebut pernah ada hubungan kerja  dan tentunya  masih membuka ruang komunikasi sampai saat ini. 

Dijelaskan, Tidak semua pegawai KPK yang setuju Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat itu loyal dengan pimpinan KPK saat ini. Yang tidak setuju TWK bisa tetap loyal dengan pimpinan sebelumnya.

Lebih lanjut, Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini sangat kuat dugaan telah terjadinya tindak pidana dengan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan oleh KPK.

Ia menambahkan, terkait kluster-kluster yang dimaksud tentunya KPK yang memiliki kewenangan atas temuan- temuan mulai penyelidikan sampai penyidikan. Tentunya bisa salah satu kulster tersebut adalah food estate.

Perlu diketahui, sebelumnya KPK sudah pernah memanggil beberapa kali Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) namun selalu bertepatan dengan agenda kerja nya dan bersikap kooperatif dengan meminta penjadwalan ulang. 

Kemudian pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/09) pagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di rumahnya yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan itu tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api. Dan saat penggeledahan, Syahrul sendiri tengah berada di luar negeri untuk menjalankan tugas sebagai menteri.

Temuan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tentunya dapat langsung menetapkan dan mengumumkan Mentan sebagai TSK, apalagi langkah kooperatif KPK sudah dilakukan tapi selalu bersamaan dengan agenda kerja Mentan. Bahkan saat penggeledahan rumah dinas kok bisa bersamaan  dengan agenda kerja Mentan sedang di luar negeri. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger