Ditemukan Surat Suara dalam Kondisi Dicoblos, KPU Garut Pastikan Surat Suara Tidak Dipakai Lagi - HARIANMERDEKA

Ditemukan Surat Suara dalam Kondisi Dicoblos, KPU Garut Pastikan Surat Suara Tidak Dipakai Lagi

 

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024) malam. (ANTARA/Feri Purnama)


HARIANMERDEKA.ID, Garut- Kotak suara yang ditemukan dalam kondisi dicoblos di TPS Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, sudah tidak digunakan lagi, pasalnya surat suara tersebut masuk kategori rusak, hal itu disampaikan oleh Dian Hasanudin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Rabu malam (14/02)

"Surat suara yang tercoblos itu tidak dipergunakan, masuk kategori rusak," ucap Dian Hasanudin.

Surat suara rusak yang ditemukan oleh petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan dilakukan pengecekan langsung oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kata Dian, sebanyak 26 lembar surat suara dalam kondisi rusak atau dianggap sudah dicoblos yakni sebanyak 24 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), kemudian satu lembar pemilihan legislatif Provinsi Jabar, dan satu lembar DPRD Kabupaten Garut.

"Ada pun jumlahnya terdapat 26 surat suara, 26 itu terdiri dari 24 untuk PPWP, dan satu suara untuk DPRD provinsi dan satu suara untuk DPRD kabupaten, jadi total ada 26 surat suara yang rusak," katanya.

Kata Dian, temuan surat suara itu bermula dari petugas KPPS yang mengecek adanya salah salah satu surat suara rusak, kemudian melakukan pengecekan terhadap surat suara lainnya.

Hasil pengecekan, kata Dian, ternyata ada 26 lembar surat suara yang kondisinya rusak , dan kemudian dengan pengawasan saksi dan pengawas TPS, surat suara tersebut dinyatakan rusak dan tidak boleh digunakan.

"Ketika surat suara tersebut dibuka ternyata memang kondisinya rusak, dari situ kemudian kita  melakukan pengecekan semua surat suara, sehingga ditemukan beberapa surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak," katanya.

Menurutnya surat suara yang rusak tersebut terlihat bukan karena faktor yang disengaja untuk salah salah satu pasangan calon presiden karena ada beberapa titik yang rusak satu lembaran itu.

Dugaan sementara, kata dia, surat suara yang kondisinya rusak itu tidak terdeteksi masuk dalam pengemasan kotak suara hingga akhirnya terbawa ke TPS tersebut.

"Alhamdulillah ditemukan KPPS di lapangan, ternyata masih ada surat suara yang sudah dipak masuk masih dalam kategori rusak," katanya.

Selain itu, Ia  menambahkan secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Garut berjalan lancar, dan tidak ditemukan kasus serupa di TPS lain.

"Sampai sejauh ini kita hanya menemukan di Cisurupan," katanya. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger