HARIANMERDEKA.ID-Dari mana modal itu berasal, ke sanalah nilai tambah itu pergi. Ini adalah kesimpulan paling utama yang saya tuliskan dari hasil penelitian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir pantai yang hidupnya menjadi miskin terjerat oleh rentenir dan tengkulak serta pengijon yang ada di daerah Sulawesi Selatan.
Kesimpulan di atas juga sesungguhnya sekaligus menjelaskan bagaimana relasi modal dan nilai tambah ekonomi. Bagaimana hubungan pemilik modal itu mengambil nilai tambah ekonomi dari setiap produk yang dihasilkan para nelayan kecil, petambak skala kecil, petani kecil, peternak kecil, perajin kecil, pedagang kecil, dan buruh serabutan di daerah pesisir tersebut.
Mereka yang kuasai modal finansial itu ternyata yang menikmati untung dari hasil jerih payah mereka. Mereka yang punya modal finansial yang hanya duduk ongkang ongkang itu ternyata yang menikmati hasil sesungguhnya.
Sebabnya juga sangat sederhana, yaitu ketika mereka menghadapi masalah keuangan keseharian maka mereka melakukan pinjaman. Mereka menjadi terjerat karena ketika membutuhkan keuangan mendadak seperti bayar kebutuhan uang sekolah anak anaknya, ketika berobat untuk keluarganya yang sakit, ketika ada kebutuhan mendadak tak ada sumber lain kecuali harus pinjam.
Sebab lainya adalah karena mereka gagal panen, mereka butuh modal untuk memulai usahanya kembali. Untuk membeli sarana produksi dan juga modal kerja serta menutup kebutuhan sehari hari.
Mereka menjadi miskin karena untuk mencukupi kebutuhan tak terduga dan modal itu mereka harus membayar bunga yang sangat tinggi dari para rentenir dan atau menjual barang mereka ke tengkulak serta pengijon jauh di bawah harga pasaran. Untuk pinjaman biasanya bunganya dari kisaran 20 hingga 50 persen. Bahkan ada yang hingga 100 persen dengan sistem angsuran dan bunga tetap.
Pinjaman seratus ribu dipotong 10 persen dan diangsur menjadi 120 ribu dalam satu bulanya. Angsuran dan bunga tetap diangsur secara harian. Penagihnya datang setiap hari dengan rutin dan rajin.
Mereka para peminjamnya itu menyukainya karena ketika pinjam tidak perlu prosedur yang rumit. Cukup fotocopy ktp dan langsung dapat uang. Selain sistem angsuran dan bunga yang terasa ringan karena jumlahnya yang terlihat kecil karena dibayar harian. Pada waktu belum mampu bayar pokoknya juga dapat dibayar bunganya saja.
Model tengkulak dan pengijon agak sedikit lain. Mereka biasanya memberikan modal dengan tujuan dan bentuk yang lebih kongkrit. Misalnya untuk modal kerja nelayan melaut seperti beli solar, mesin, jala, pancing, rokok, gula, kopi, beras, mie instan dan lain sebagainya.
Untuk petani berupa pinjaman saprotan berupa pupuk, alat alat pertanian seperti cangkul, arit, dan lain lain. Termasuk dalam bentuk pinjaman kebutuhan sehari hari rumah tangga mereka sampai musim panen.
Mereka misalnya memberikan pinjaman barang pada nelayan dan petani, dengan komitmen hasil melaut dan bertaninya dijual pada tengkulak. Tentu harganya dibayar di bawah harga pasar. Harga tak adil itu disepakati karena tak ada pilihan lain.
Istilah pengijon adalah khusus untuk sektor pertanian. Ngijon adalah berasal dari kata hijau yang artinya para pengijon itu datang dengan memberikan tebasan atas tanaman yang masih hijau. Seperti misalnya padi yang masih hijau dihargai lebih murah ketika panen tiba. Komitmennya biasanya dibayar ketika panen. Kalau gagal panen tetap bebanya pada petani tersebut.
Para rentenir biasanya orang luar dan jauh dari tempat peminjam. Mereka biasanya tidak dikenal sebelumnya oleh peminjam. Namun untuk tengkulak mereka sudah cukup dikenal karena mereka biasanya tinggal di daerah yang sama dengan mereka.
Perilaku rentenir biasanya lebih keras dan kejam dibandingkan tengkulak dalam modus penagihannya. Sebab pemilik modalnya tidak dikenal dan yang mereka kenal adalah pemberi uang dan penagihnya. Dikarenakan tidak dikenal maka mereka tidak pedulikan keadaan peminjam. Dikarenakan peminjamnya tidak kenal maka mereka juga sering pinjam ke beberapa rentenir sekaligus.
Berbeda dengan tengkulak. Dikarenakan mereka saling kenal kadang masih cukup tolerantif. Apalagi ketika misalnya si nelayan tidak membawa hasil ketika menyandarkan perahunya di dermaga.
Para rentenir dan tengkulak itu sebetulnya ada yang sumber modalnya berasal dari bank. Mereka meminjam uang dari bank yang bunganya relatif murah. Apalagi untuk bunga yang disubsidi oleh pemerintah.
Ada juga rentenir yang berbaju koperasi. Mereka berbadan hukum koperasi simpan pinjam (Kosipa) tapi sesungguhnya hanya dimiliki oleh seseorang saja. Para nasabah peminjamnya tidak peduli apakah mereka pinjam dari koperasi atau rentenir perorangan. Mereka punya istilah, uang dari setan atau malaekat mereka tak peduli yang penting ada uang ketika mereka membutuhkanya.
Masyarakat kecil peminjam itu adalah yang paling banyak statistiknya di Indonesia. Mereka adalah para petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah seperempat hektar. Buruh tani lumpen yang hanya punya tenaga. Nelayan, petambak, gurem yang hanya bermodal perahu di bawah 5 GT.
Khusus untuk produsen kecil itu kenapa produknya dibeli murah, sebabnya karena para tengkulak dan pengijon itu harus menjualnya kepada tengkulak besar. Para tengkulak besar ini akan menjualnya ke pasar terutama di perkotaan kepada pedagang besar. Pedagang besarnya menjual lagi ke pengecer. Begitu panjang rantai nilainya, pada intinya mereka para produsen kecil yang tak berdaya itu yang harus menanggung resiko paling besar namun sekaligus mendapat nilai tambah paling kecil.
Dalam banyak kasus yang saya temui di lapangan, mereka itu ada bahkan yang panen namun tidak panen. Sebab hasilnya dinikmati pemilik modal. Bahkan ada yang hitunganya mengadai lahan dan si pemilik lahan itu hanya mendapatkan semacam hitungan upah.
Orang orang kecil itu terus hidup dalam kubang kemiskinan. Mereka tak dapat melepaskan diri dari jerat pemilik modal. Pada akhirnya mereka hanya bisa mewariskan kemiskinan kepada anak cucu mereka.
Presiden dan anggota parlemen berganti setelah Pemilu, tapi hidup mereka tetap kuyu. Sebab mereka itu kekuasaanya ditopang dari kemelaratan dan kebodohan yang dilanggengkan melalui bantuan sosial (bansos) ketika musim kampanye datang. Para elit politik itu tetap tak mampu mengubah keadaan. Mereka selalu gagal hadirkan keadilan sosial (Kesos) rakyat yang memilih mereka. ***
Jakarta, 24 Februari 2024
Penulis : Suroto Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)
