HARIANMERDEKA.ID, Purbalingga-Dalam Silaturahmi dan Halal Bihalal Bupati Purbalingga dengan Keluarga Besar Calon ASN PPPK Formasi 2023,di Gedung DPD PPNI Purbalingga , Selasa (07/05)
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menekankan pentingnya kinerja optimal bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Purbalingga. Mereka diimbau untuk menunjukkan performa terbaik dalam melaksanakan tugasnya, dengan penilaian kinerja dilakukan setiap lima tahun sekali. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi penentu apakah perjanjian kerja PPPK mereka layak diperpanjang atau tidak.
Bupati Pratiwi juga menyoroti pentingnya sikap rendah hati dan kesadaran akan sesama, terutama mengingat masih banyaknya pegawai honorer yang belum mendapatkan status yang sama. Meskipun telah naik status menjadi PPPK, mereka diingatkan untuk tetap menghargai perjuangan teman-teman seperjuangan yang masih berstatus honorer.
Meskipun calon ASN PPPK Formasi 2023 telah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP), mereka masih berstatus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan belum mendapatkan hak-hak penuh sebagai ASN. Namun, diharapkan pada tahun 2024, sebanyak 283 orang akan resmi menjadi ASN PPPK setelah mendapatkan surat Perintah Melaksanakan Kerja.
Tugas ASN PPPK selanjutnya adalah membantu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai target kinerja serta melaksanakan tugas ASN sesuai dengan Undang-undang ASN. Mereka diingatkan untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Ketua Forum CASN PPPK Formasi 2023, Candra Adi Permana, menegaskan bahwa sebagian besar calon ASN PPPK tersebut telah lama mengabdi sebagai pegawai honorer Pemkab Purbalingga, dengan masa kerja mencapai 2-15 tahun. Mereka berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Purbalingga sebagai ASN PPPK nantinya.(***)
