Puan Maharani: PDIP Siap Kawal Revisi UU MK dan UU Penyiaran

Ketua DPR RI Puan Maharani


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh proses revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Penyiaran telah diketahui dan dikawal oleh DPR, termasuk oleh Fraksi PDIP. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait prosedur revisi kedua UU tersebut.

"Semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya. Hal-hal tersebut sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu tugas kita untuk saling mengawal, mengoordinasikan, dan membicarakannya bersama," ujar Puan saat ditemui di Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (25/05).

Puan menekankan bahwa meskipun dirinya mengetahui proses revisi UU MK dan UU Penyiaran, koordinasi dan pengawalan tetap berlangsung untuk memastikan prosedur yang tepat.

"Kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," tegas Ketua DPP PDIP tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik revisi UU MK yang menurutnya dilakukan dengan prosedur yang tidak benar dan terkesan tiba-tiba, bahkan terjadi saat masa reses.

"Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses," ujar Megawati saat membuka Rakernas V PDIP, Jumat (24/05).

Megawati mengaku bingung dengan revisi tersebut hingga harus bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

"Saya sendiri sampai bertanya kepada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, 'Ini apaan, sih?' Mbak Puan lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?" ungkapnya.

Megawati juga menyinggung revisi UU Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

"Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, 'Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.' Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh," ujar Presiden Ke-5 RI tersebut.

Pernyataan Megawati ini mendapat respons cepat dari Puan, yang memastikan bahwa Fraksi PDIP akan terus mengawal dan membahas revisi kedua undang-undang tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan kritik dan pengawalan yang ketat dari internal PDIP, diharapkan revisi UU MK dan UU Penyiaran akan berjalan transparan dan sesuai dengan aspirasi publik.(***)