
Kementerian Agama
Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) untuk mendampingi secara hukum pembangunan
Asrama Haji
HARIANMERDEKA.ID,Pontianak-Dalam langkah sinergisnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendampingi secara hukum pembangunan Asrama Haji. Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula Asrama Haji Pontianak pada Jumat (17/05).
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, menyambut baik kunjungan dan penandatanganan MoU tersebut. Ia menyatakan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan Asrama Haji serta memberikan pendampingan hukum terkait proyek strategis di lingkungan Kementerian Agama.
Muhajirin menegaskan bahwa MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Kemenag agar Kejaksaan Tinggi memberikan pendampingan hukum. Dalam konteks ini, Kejaksaan Tinggi tidak hanya memberikan bantuan hukum di bidang perdata, tetapi juga mendampingi pelaksanaan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Asrama Haji.
Menurut Muhajirin, pembangunan Asrama Haji merupakan proyek prioritas yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Dia menyatakan harapannya bahwa Asrama Haji ini akan memberikan fasilitas yang memadai bagi jamaah haji, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan nyaman.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang diwakili Asdatun di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Mas'ud, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memantau proyek-proyek strategis Kementerian Agama. Dia menegaskan kesiapan Kejaksaan Tinggi untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan guna memastikan kelancaran proyek-proyek tersebut.
Kunjungan kerja ini diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Asrama Haji, di mana pihak Kemenag dan Kejaksaan Tinggi berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil. Dukungan dari Kejaksaan Tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan infrastruktur keagamaan di Kalimantan Barat.
Diharapkan dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, proses pembangunan Asrama Haji dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.