BPN Brebes Optimis Capai Target 36.400 Bidang Tanah dalam Program PTSL 2024



HARIANMERDEKA.ID, Brebes
– Kepala ATR/BPN Brebes, Siyamto, optimis dapat mencapai target Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 sebanyak 36.400 bidang tanah. Untuk mencapai target tersebut, strategi door to door digunakan dengan melibatkan petugas pengumpul data pertanahan (Puldatan).

"Insya Allah semuanya akan selesai sesuai dengan yang ditargetkan. Meskipun ada kendala, namun hal tersebut tidak mengganggu proses pencapaian target. Dukungan dan animo warga masih terus harus dibangun," ujar Siyamto usai Sosialisasi Program di Teras Padi, Kecamatan Paguyangan, Selasa (11/06).

Siyamto menekankan pentingnya membangun animo masyarakat untuk pendaftaran tanah. "Upaya harus selalu dilakukan petugas agar target terpenuhi. Jika animo masyarakat bisa dibangun, target bisa tercapai, namun jika sulit dibangun, maka itu akan menjadi kendala utama," tambahnya.

Strategi door to door dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, para Kadus, dan ketua RW. Hingga saat ini, proses berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sehingga target tahun ini diyakini akan tercapai.

Siyamto juga mengungkapkan bahwa sertifikat PTSL 2024 akan tersedia dalam dua jenis: sertifikat analog berbentuk buku dan sertifikat elektronik yang hanya berupa satu lembar. "BPN Brebes akan mulai melayani sertifikat elektronik per 4 Juli mendatang, dan kami sedang mempersiapkan layanan elektronik untuk semua layanan pertanahan," jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait program Reforma Agraria. "Sosialisasi ini menggugah antusias masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. Sertifikat tanah memberikan bukti kuat kepemilikan dan nilai tanah akan meningkat," katanya.

Agung juga menyoroti manfaat sertifikat tanah sebagai agunan bernilai untuk mengembangkan usaha, yang dapat berdampak positif pada perekonomian keluarga. "Beberapa warga mengeluhkan bahwa hanya dengan surat tanah sudah cukup, dan ada ketakutan bahwa sertifikat akan meningkatkan pajak. Ini perlu kita berikan pemahaman yang benar," tambahnya.

Selain itu, aparat desa perlu dipacu untuk mendukung program ini, karena partisipasi masyarakat sangat penting. "Masyarakat perlu disadarkan untuk mensertifikatkan aset tanah mereka demi kepentingan anak cucu dan kesejahteraan keluarga," himbau Agung.

Dengan komitmen bersama antara BPN Brebes dan masyarakat, target PTSL 2024 diyakini akan tercapai, memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi bagi pemilik tanah di Kabupaten Brebes.(Yusfi)