Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Orderan Misterius untuk Ditukar dengan Uang Rusak BI - HARIANMERDEKA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Orderan Misterius untuk Ditukar dengan Uang Rusak BI

Polda Metro Jaya menggelar perkara pengungkapan peredaran uang palsu. (Foto: PMJ News/Fajar)



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di Kantor Akuntan Publik di Srengseng, Jakarta Barat. Ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100.000 ditemukan di lokasi tersebut, dan diketahui bahwa uang tersebut diorder oleh sosok misterius berinisial Mr P. Uang palsu tersebut rencananya akan ditukarkan dengan uang asli Bank Indonesia (BI) yang akan dimusnahkan karena rusak.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa uang palsu ini diproduksi oleh empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF. Rencananya, Mr P akan menukar uang palsu ini dengan uang asli BI yang dijadwalkan untuk disposal.

“Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia,” ujar Wira kepada wartawan pada Jumat (21/06).

Rencananya, setelah Hari Raya Idul Adha pada Rabu (19/6/2024)lalu, Mr P akan menukarkan uang palsu senilai Rp22 miliar dengan uang asli senilai Rp5,5 miliar yang akan diambil dari bank setelah jam kantor dibuka.

"Setelah lebaran pada saat jam kantor, dimana Bank sudah mulai buka, saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp22 miliar," ungkap Wira.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Cengkareng dan menggerebek tempat produksi uang palsu di Srengseng.

“Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/06).

Tiga tersangka lainnya, yaitu FF, yang berperan membantu memindahkan mesin cetak dan menyusun uang palsu, serta YS yang membantu dalam pengemasan, juga ditangkap dalam operasi ini. Mr P, sosok di balik orderan uang palsu ini, masih dalam pelarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(***)

 

 

Sumber: Editor

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger