Muhammadiyah Dorong Fikih Transisi Energi Berkeadilan, Tawarkan Paradigma Baru Pengelolaan Energi

Muhammadiyah meluncurkan buku Fikih Energi Berkeadilan, Hening Parlan, perwakilan dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah dan salah satu penulis buku Jum'at di Jakarta

 

HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Muhammadiyah meluncurkan buku Fikih Energi Berkeadilan  sebagai respons terhadap tantangan global dalam pengelolaan energi. Buku ini disusun melalui kerja sama dengan GreenFaith dan MOSAIC, dan menawarkan paradigma baru dalam transisi menuju energi bersih yang berkeadilan.

Hening Parlan, perwakilan dari Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah dan salah satu penulis buku, menegaskan bahwa Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan langkah ijtihad intelektual Muhammadiyah dalam menangani isu energi. "Fikih ini tidak hanya berbicara soal nilai, tetapi juga memberikan arahan aksi nyata untuk transisi dari energi kotor ke energi yang lebih bersih," jelasnya
Jumat (27/09) di Jakarta.

Buku ini mendukung program-program MLH Muhammadiyah yang bertujuan mencapai emisi nol bersih dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun ekonomi regeneratif. Salah satu program unggulannya adalah 1000 Cahaya, hasil kerja sama dengan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB), yang bertujuan mempercepat penggunaan energi terbarukan di komunitas-komunitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Djunaedi, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan peran penting Muhammadiyah dalam mendukung target emisi nol bersih Indonesia pada tahun 2060. “Langkah Muhammadiyah memberikan optimisme bahwa umat Islam dapat memainkan peran besar dalam mendukung transisi energi,” ujarnya.

Buku Fikih Energi Berkeadilan dibangun di atas nilai-nilai Islam seperti Tauhid, Amanah, Adil, dan Mizan, dan diterjemahkan dalam prinsip-prinsip praktik seperti kesalehan, kemaslahatan, musyawarah, dan konservasi. Pendekatan ini tidak hanya mengatasi isu teknis, tetapi juga menekankan pentingnya keadilan sosial dan tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.