![]() |
| Presiden Terpilih Prabowo Subianto |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran negara. Pada tahun 2025, pemerintah direncanakan akan menambah utang sebesar Rp 775,86 triliun. Rencana tersebut tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru saja disahkan oleh DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penambahan utang ini akan dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan. "Pembiayaan utang Rp 775,9 triliun akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian, prudent, dan sustainable, serta risiko yang dapat dikendalikan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (20/09), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Sumber pembiayaan utang tersebut sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 642 triliun, sedangkan pinjaman neto mencapai Rp 133 triliun. Pinjaman dari dalam negeri hanya sebesar Rp 5,1 triliun, sementara pinjaman luar negeri ditargetkan mencapai Rp 128 triliun.
Secara keseluruhan, APBN 2025 memiliki belanja sebesar Rp 3.621 triliun dan pendapatan Rp 3.005 triliun, dengan defisit anggaran mencapai 2,53% dari PDB atau senilai Rp 616 triliun. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah akan mengandalkan strategi pembiayaan utang dan refinancing.
Strategi Refinancing untuk Bayar Utang Jatuh Tempo
Tantangan terbesar yang dihadapi pemerintahan Prabowo adalah utang jatuh tempo tahun 2025 yang mencapai Rp 800 triliun. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, pemerintah akan menggunakan strategi refinancing atau rollover untuk menghadapi utang jatuh tempo tersebut.
"Stabilitas ekonomi Indonesia yang terjaga selama lima tahun terakhir akan memberi kepercayaan bagi investor untuk terus berinvestasi, terutama dalam bentuk SBN yang menjadi mayoritas utang jatuh tempo," ujar Suminto.
Meskipun angka utang jatuh tempo terlihat besar, Suminto menegaskan bahwa utang ini dapat dikelola dengan baik melalui langkah-langkah yang telah disiapkan, termasuk refinancing. Dengan demikian, pemerintah optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal dan mengelola utang dengan efektif.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), pada tahun 2025 utang jatuh tempo melonjak menjadi Rp 800,33 triliun, terdiri dari SBN sebesar Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp 94,83 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan utang jatuh tempo sebesar Rp 434,29 triliun.
Dengan tantangan besar ini, pemerintahan Prabowo perlu memastikan bahwa strategi pembiayaan dan pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional di tahun-tahun mendatang.(***)
