Mahasiswa Asal Gresik Ditangkap Bersama Komplotannya, Terlibat Pemerasan dengan Modus Mengaku Polisi - HARIANMERDEKA

Mahasiswa Asal Gresik Ditangkap Bersama Komplotannya, Terlibat Pemerasan dengan Modus Mengaku Polisi

omplotan pemerasan yang mengaku polisi dikeler Polda Jatim (Istimewa)


HARIANMERDEKA.ID, Surabaya – Seorang mahasiswa asal Gresik berinisial MRF (21) ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) setelah terlibat dalam aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Tidak sendirian, MRF ditangkap bersama tiga rekannya yang turut terlibat dalam kejahatan terencana tersebut.

Ketiga pelaku lainnya adalah HRP (36), warga Kelurahan Magersari, Sidoarjo, KA alias RT (46) warga Desa Wunut, Sidoarjo, dan MA alias OL (23) asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Mereka diduga telah merencanakan pemerasan tersebut dengan matang.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada Minggu, 1 September 2024, ketika MRF mengajak korbannya untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Setelah mengonsumsi, MRF meminta korban untuk membawa sisa sabu tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan MRF berpindah ke sebuah minimarket di Graha Jenggolo Timur, Pucang, Sidoarjo. Tak lama berselang, dua orang yang merupakan komplotan MRF mendatangi korban dan berpura-pura menjadi anggota polisi. Kedua pelaku, KA dan MA, menangkap korban dengan tangan diborgol dan mengancamnya dengan pistol.

"Kedua tersangka mengaku sebagai polisi saat menangkap korban, dan membawa korban ke penginapan di Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Sidoarjo. Korban kemudian disekap selama dua hari dan dipaksa mengakui telah mengonsumsi sabu-sabu," kata AKBP Suryono pada Kamis (03/10).

Selama dalam penyekapan, korban dianiaya dan dipaksa untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar dibebaskan. Korban lalu menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan. Namun, saudara korban hanya mampu menyediakan Rp 15 juta.

Setelah disepakati, saudara korban diarahkan untuk menyerahkan uang tebusan tersebut di kawasan Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo. Namun, sebelum menuju lokasi, keluarga korban terlebih dahulu melapor ke pihak kepolisian.

"Berbekal informasi dari saudara korban, petugas kepolisian segera melakukan penangkapan di lokasi penyerahan uang. Para tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan," pungkas AKBP Suryono.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan menghadapi proses hukum atas tindakan kriminal yang mereka lakukan.(***)

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger