![]() |
| Dr. Ing. Ignas Iryanto SF, M. Eng. Sc, CSR |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta-Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD dinilai sebagai ancaman serius terhadap agenda Reformasi dan berpotensi membawa Indonesia kembali ke praktik otoritarian ala Orde Baru.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Dr. Ing. Ignas Iryanto SF, M. Eng. Sc, CSRS, mantan aktivis API Indonesia Berlin periode 1994–1998, melalui catatan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu (11/01).
Dalam catatannya, Ignas menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting Reformasi yang kini justru ingin ditarik kembali oleh rezim berkuasa. Ia menilai, argumentasi yang digunakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung bersifat menyesatkan dan menutup akar persoalan yang sebenarnya.
“Biaya mahal pilkada langsung bukan disebabkan oleh hak pilih rakyat, melainkan oleh praktik internal partai politik seperti mahar politik, politik uang, dan mahalnya syarat elektabilitas berbasis survei,” tulis Ignas.
Menurutnya, seluruh faktor penyebab mahalnya pilkada berasal dari keputusan dan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik. Ia menilai, solusi semestinya diarahkan pada reformasi internal partai, bukan dengan mencabut hak elektoral rakyat.
Ignas juga menyoroti biaya operasional pilkada yang kerap dijadikan alasan utama. Ia menilai persoalan tersebut bersifat teknis dan dapat diatasi melalui perbaikan manajemen pemilu, termasuk pemanfaatan teknologi seperti e-voting atau rasionalisasi jumlah TPS.
“Argumentasi biaya tidak valid dijadikan dasar untuk menghilangkan pilkada langsung, karena sistemnya masih sangat mungkin diperbaiki tanpa merampas kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Terkait dalih konstitusional, Ignas mengkritik penafsiran sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang kerap digunakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung. Ia menilai tafsir tersebut bersifat subyektif dan keliru secara konseptual.
“Hak elektoral melekat pada individu warga negara dan tidak dapat diserahkan kepada lembaga perwakilan. Yang diwakilkan adalah kepentingan rakyat, bukan hak memilih,” tulisnya.
Ignas juga menegaskan bahwa secara etimologis dan substantif, demokrasi berarti kekuasaan oleh rakyat. Pemilihan langsung, menurutnya, merupakan bentuk demokrasi paling otentik, sementara demokrasi tidak langsung hanyalah pendekatan pragmatis yang tidak boleh menghapus esensi kedaulatan rakyat.
Dalam catatan tersebut, Ignas mengulas peta politik di DPR yang dinilainya didominasi partai-partai dengan “DNA Orde Baru”, termasuk Golkar dan partai-partai yang secara historis merupakan metamorfosis dari kekuatan politik Orde Baru. Ia menilai kondisi ini menjelaskan mengapa mayoritas parlemen cenderung mendukung pilkada lewat DPRD, meskipun bertentangan dengan aspirasi publik.
Ignas juga mengkritik sikap partai-partai Islam yang dinilainya semakin pragmatis dan kehilangan figur visioner pasca wafatnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam konteks ini, Ignas menyebut PDIP sebagai satu-satunya partai di parlemen yang secara terbuka menolak penghapusan pilkada langsung. Meski mengakui adanya kritik terhadap PDIP, ia menilai secara objektif partai tersebut saat ini berada di sisi rakyat dalam isu kedaulatan elektoral.
“Rakyat kini hanya dihadapkan pada dua pilihan: pasrah pada keputusan Senayan atau bersuara dari luar parlemen seperti pada masa Reformasi,” tulisnya.
Ignas menegaskan bahwa gerakan ekstra-parlementer bukanlah tindakan melawan hukum atau konstitusi. Justru, menurutnya, langkah tersebut sah dan konstitusional ketika parlemen gagal mencerminkan kehendak rakyat dan tidak tersedia mekanisme alternatif seperti referendum.
“Ini bukan gerakan ekstra-konstitusional, melainkan intra-konstitusional yang ditempuh secara ekstra-parlementer,” tegasnya.
Menutup catatannya, Ignas mengingatkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan rakyat sendiri. Ia mempertanyakan sampai kapan rakyat bersedia menerima dominasi segelintir elite politik dan ekonomi atas ratusan juta warga negara.
“Jika tidak ingin kembali ke era otoritarian Orde Baru, rakyat harus bersuara dan berdiri bersama kekuatan politik yang masih mempertahankan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
