![]() |
| Sejumlah warga Kecamatan Taktakan menggelar aksi unjuk rasa menolak kiriman sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Selasa (6/1/2025).(tangselpos.id/rie) |
HARIANMERDEKA.ID, Ciputat-Penolakan terhadap rencana pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, kembali mencuat. Sejumlah warga Kecamatan Taktakan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Taktakan, Selasa (06/01), sebagai bentuk keberatan atas kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah tersebut.
Warga menilai kebijakan pengiriman sampah dari luar daerah tidak mempertimbangkan dampak yang telah lama dirasakan masyarakat sekitar TPA Cilowong. Selama ini, keberadaan TPA dinilai memicu persoalan lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga potensi pencemaran, yang dikhawatirkan akan semakin parah jika menerima tambahan sampah dari Tangsel.
Dalam orasinya, warga menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya sampah dari daerah lain. Mereka menilai wilayah Taktakan kerap terabaikan, namun justru dijadikan lokasi pembuangan sampah demi kepentingan ekonomi.
Usai aksi, perwakilan warga mengikuti audiensi bersama Pemerintah Kota Serang yang digelar di Aula KH Tb. Achmad Chatib, Kecamatan Taktakan. Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi dan Pembangunan Wahyu Nurjamil, sejumlah kepala dinas, unsur kepolisian, serta aparatur kecamatan.
Seiring berjalannya audiensi, jumlah warga terus bertambah hingga memenuhi aula dan area kantor kecamatan. Suasana sempat memanas karena warga bersikeras menolak rencana pengiriman sampah, bahkan beberapa kali meneriakkan penolakan di tengah dialog.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Rici, menyampaikan bahwa pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke TPA Cilowong telah dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait bau menyengat dan ceceran air lindi di sepanjang jalur pengangkutan sampah.
Penghentian sementara tersebut, kata Farach, bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi teknis pengelolaan sampah maupun kondisi sosial masyarakat. DLH Kota Serang juga akan memperketat pengawasan melalui dua titik pemeriksaan, yakni di kilometer 68 dan wilayah Jakung.
DLH Kota Serang telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada DLH Kota Tangerang Selatan terkait langkah tersebut. Keputusan lanjutan mengenai kerja sama pembuangan sampah akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kesiapan TPA Cilowong dan respons masyarakat sekitar.
“Sementara ini kita hentikan dulu. Hasil evaluasi akan kami laporkan secara objektif kepada Wali Kota,” ujar Farach.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, membenarkan pihaknya telah menerima informasi penghentian sementara pengiriman sampah ke TPA Cilowong. Menurutnya, penghentian tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu minggu sambil menunggu hasil koordinasi lanjutan antar pemerintah daerah.
Pemkot Tangsel, lanjut Bani, tengah menyiapkan sejumlah alternatif agar pengelolaan sampah tetap berjalan, termasuk menjajaki kerja sama dengan daerah lain maupun pihak swasta.(***).
