![]() |
| Gambar Ilustrasi |
HARIANMERDEKA.ID-Banjir bandang selalu meninggalkan luka bagi masyarakat. Rumah hancur, lahan pertanian rusak, dan kehidupan warga berubah dalam sekejap. Namun ironisnya, di tengah situasi seperti itu sering muncul fenomena yang membuat hati semakin miris: bencana justru menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang. Salah satu contohnya adalah praktik pengambilan dan penjualan pasir yang terbawa banjir bandang.
Material pasir yang menumpuk di sungai atau kawasan terdampak memang sering dianggap sebagai sumber ekonomi baru. Namun ketika pengambilan pasir dilakukan secara tidak transparan, tanpa izin, dan bahkan diduga melibatkan oknum pejabat serta pengusaha, maka persoalannya bukan lagi sekadar pemanfaatan material alam. Ini sudah menyentuh persoalan moral, hukum, dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana.
Ketika Bencana Berubah Menjadi Bisnis
Fenomena “bancakan pasir” bukan cerita baru di berbagai daerah di Indonesia. Setiap kali terjadi banjir bandang atau erupsi gunung yang membawa material pasir, tidak lama kemudian truk-truk pengangkut material mulai hilir mudik. Aktivitas ini kadang berlangsung terang-terangan tanpa penjelasan kepada masyarakat.
Pertanyaan sederhana pun muncul:
Siapa yang mengelola pasir tersebut? Apakah ada izin resmi? Dan kemana uang dari penjualan pasir itu mengalir?
Jika pasir diambil oleh masyarakat kecil untuk kebutuhan lokal mungkin tidak menjadi masalah besar. Namun ketika aktivitas ini berubah menjadi operasi besar dengan alat berat, puluhan truk, dan aliran uang yang besar, maka wajar jika publik mencurigai adanya kepentingan bisnis di baliknya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya dugaan keterlibatan oknum pejabat atau pengusaha yang memanfaatkan situasi bencana untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Jika hal ini benar terjadi, maka praktik tersebut jelas mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dampak Lingkungan yang Tidak Bisa Diabaikan
Selain persoalan hukum dan etika, pengambilan pasir secara sembarangan juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Sungai memiliki keseimbangan alami yang tidak boleh diganggu secara berlebihan. Ketika pasir diambil secara masif tanpa kajian lingkungan, beberapa risiko bisa muncul, seperti:
- Perubahan aliran sungai
- Kerusakan tebing sungai
- Meningkatnya potensi banjir di masa depan
Artinya, keuntungan ekonomi jangka pendek bisa berujung pada kerugian lingkungan jangka panjang yang justru merugikan masyarakat.
Pentingnya Transparansi Pemerintah
Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Jika memang material pasir dari banjir akan dimanfaatkan, maka pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Beberapa prinsip yang seharusnya diterapkan antara lain:
- Pengambilan pasir harus memiliki izin resmi.
- Volume material yang diambil harus dicatat dan diawasi
- Jika pasir dijual, hasilnya harus masuk ke kas daerah.
- Masyarakat harus mengetahui proses dan manfaatnya.
Dengan transparansi seperti ini, potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa diminimalkan.
Peran Media dan Masyarakat
Selain pemerintah, media dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi praktik-praktik seperti ini. Jurnalisme investigasi, laporan warga, dan pengawasan publik dapat menjadi alat untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil.
Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pengawas kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Ketika ada indikasi praktik yang merugikan masyarakat, media memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap fakta secara objektif dan berdasarkan data.
Bencana Harus Menjadi Momentum Perbaikan
Bencana alam memang tidak bisa dihindari. Namun cara kita mengelola dampaknya menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan dan moralitas masyarakat.
Banjir bandang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, memperbaiki lingkungan, dan membantu warga yang terdampak. Bukan justru menjadi kesempatan bagi segelintir orang untuk meraup keuntungan.
Karena itu, praktik “bancakan pasir” harus dihentikan jika memang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang tegas, transparansi kebijakan, serta pengawasan publik adalah kunci agar bencana tidak berubah menjadi ladang bisnis yang merugikan masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bersama adalah sederhana:
Apakah kita ingin bencana menjadi momentum kepedulian, atau justru ajang perebutan keuntungan?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan masa depan tata kelola sumber daya alam dan keadilan bagi masyarakat.
