HARIANMERDEKA.ID, Bandung – Para Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran mengeluarkan “Seruan Padjadjaran” yang menyoroti posisi Indonesia dalam diplomasi internasional serta dinamika kebijakan luar negeri yang dinilai tengah menghadapi ujian serius. Pernyataan tersebut disampaikan di Bandung, (05/03).
Dalam seruan tersebut, kalangan akademisi Unpad menilai sejumlah perkembangan kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) serta penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART), perlu mendapat perhatian dan evaluasi mendalam karena dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Para akademisi menegaskan bahwa prinsip kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pembukaan UUD yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain itu, Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menurut mereka, prinsip “bebas aktif” bukan berarti Indonesia bersikap netral tanpa sikap, melainkan tetap bebas menentukan posisi diplomasi sambil secara aktif berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan martabat manusia.
Dalam pernyataan itu, Guru Besar Unpad juga menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer yang dilakukan Israel dengan dukungan Amerika Serikat terhadap Iran. Mereka menilai serangan terhadap negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional dan berpotensi memperluas konflik regional.
Selain itu, civitas akademika Unpad juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para pemimpin Iran serta warga sipil yang menjadi korban dalam konflik tersebut. Peristiwa tersebut dinilai berbahaya karena dapat menjadi preseden dalam hubungan internasional, khususnya jika pembunuhan terhadap pemimpin negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
Melalui Seruan Padjadjaran, para akademisi juga meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menjalankan kebijakan luar negeri bebas aktif sesuai amanat konstitusi. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace.
Selain kepada pemerintah, seruan juga ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar melakukan kajian kritis terhadap dampak luas dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam BoP terhadap kepentingan nasional.
Di tingkat global, para Guru Besar Unpad juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer serta mendorong semua pihak kembali ke jalur diplomasi dan penyelesaian konflik berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.
Seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Profesor Unpad Atwar Bajari, Ketua Senat Akademik Yoni Syukriani, Sekretaris Dewan Profesor Iman Hernaman, serta Sekretaris Senat Akademik Sriwidodo atas nama Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran.
