HARIANMERDEKA.ID,Jakarta| Lima fenomena yang tidak bisa dihindarkan diera revolusi industri ke 4.0
antaralain Change,Speed ,Risk Complexity dan Surprise , Kelima fenomena
tersebut tidak dapat dihindari disebabkan oleh adanya tuntutan dunia saat ini
yang serba cepat dan praktis hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko pada saat menghadiri Tax Discussion yang diselenggarakan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Graha Akuntan, Menteng Jakarta Kamis
(29/08/2019).
“Kemampuan teknologi
informasi mempercepat kita dalam melakukan berbagai analisis, yang mendukung
efektifitas pencapaian outcome. Sehingga, kehadiran teknologi informasi dapat
meningkatkan daya saing usaha,” jelasnya.
Menurutnya, Lahirnya e-commerce dan start up merupakan suatu pertanda
lahirnya pemikiran dan terobosan baru di bidang ekonomi da bisnis, seirig
dengan pertumbuhan dan perkembangan teknologi informasi.
“Terbukti pada tahun
2018, nilai e-commerve mencapai angka lebih dari Rp 176,9 triliun serta
diperkirakan besaran nilainya akan mencapai angka Rp 300 triliun di tahun 2020.
Angka yang cukup besar dan tidak bisa dianggap sebelah mata,” paparnya.
Menurutnya juga, potensi besar bisnis digital
akan me-leverage sektor-sektor lain seperti ketenagakerjaan dan perpajakan.
Untuk itu, Ia mengajak agar IAI sebagai mitra pemerintah dapat aktif memberikan
masukan kepada pemerintah utamanya Direktorat Pajak terkait inovasi-inovasi
sistem perpajakan untuk beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.
Diskusi yang bertemakan” Aspek Perpajakan Atas Transaksi Ekonomi Digital” yang
di buka oleh Ketua IAI sekaligus Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia
Mardiasmo, Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Direktur Intelijen
Perpajakan Kementrian Keuangan Pontas Pane ,Direktur Perpajakan Internasional
Maruli John Liberti dan Direktur Eksekutif Al Elly Zarni Husin.
0 Komentar