Biaya Haji Tahun 2020 Tidak Ada Kenaikan,Sama Seperti Tahun Sebelumnya



HARIANMERDEKA.ID,Jakarta-Kesepakatan  besarnya rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441 H/2020 M tidak ada kenaikan dan biaya tersebut dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp.35.235.602.00. Hal tersebut telah disepakati oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta Kamis (30/01) kemarin.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya," jelas FachruL Razi kepada Wartawan Sabtu (01/02).

Menurutnya, Bipih yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah (SAR9,71), dan living cost sebesar SAR1500. Meski tidak naik, kata Menag, ada sejumlah peningkatan pelayanan.
,
Bipih yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah (SAR9,71), dan living cost sebesar SAR1500. Meski tidak naik, katanya ada sejumlah peningkatan pelayanan.(Yus)

Loading...

loading...