Menurut
Sri Mulyani, Modus ini masih terjadi meski pemerintah
pusat sudah berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.
“Mengatakan celah korupsi dana
BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah” jelas Sri
Mulyani Selasa
(10/02) Kemarin
menyadari adanya celah korupsi, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.
Kini penyaluran dana BOS dilakukan
pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima.
Skema yang digunakan bahkan sudah sangat
rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.
“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih
dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya
tinggi,” kata Sri Mulyani
Menurut Sri Muyani, dana yang sudah
ditransfer langsung ke sekolah penerima ternyata masih bisa diakali oknum pemda
dengan mengancam kepsek.
Alhasil, dana BOS pun bisa kembali
disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan
fasilitas sekolah dan lainnya.
“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala
sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke
gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,”
ungkapnya.
Dari anggaran pendidikan Rp505,8
triliun, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi
tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84
triliun.(Ys/Red)
Loading...
loading...
