Awas! Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu Dikemas dalam Bungkus Camilan

 


HARIANMERDEKA.ID,Banjarmasin- Seorang pengedar sabu di Banjarmasin ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kalimantan Selatan karena memiliki 100 gram sabu dalam kemasan makanan ringan.

"Untuk mengelabui petugas polisi, tersangka memasukkan narkoba ke dalam bungkusan jajanan," kata Nikolawan, Kasubag 3 AKBP Narkoba Polres Banjarmasin, Minggu. (29/08)

Seorang
pengedar MR ditangkap polisi saat sedang menginap di Jalan Plumka, Gang Angsana, Desa Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin timur Banjarmasin.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Megawati Minta Presiden Beri Pemahaman Ke Masyarakat


Awalnya,
petugas kepolisian memantau peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

Tim yang menangani Narkoba Sudin 3 langsung menyergap saat melihat operator yang mencurigakan sedang beroperasi di pinggir jalan seperti sedang menunggu pembeli.

"Barang bukti menunjukkan bahwa paket sabu seberat 100,25 gram disembunyikan di balik mantel tersangka," kata Nico mewakili Kombes Pol Tri Wahyudi, direktur penyidikan narkoba di Polres Kalimantan Selatan.


Awalnya, polisi memantau
rencana tersangka menjual sabu.

Tim yang membidangi Narkoba Sudin 3 ini langsung disergap saat melihat operator yang mencurigakan sedang beroperasi di pinggir jalan seperti sedang menunggu pembeli.

"Barang bukti menunjukkan bahwa paket sabu seberat 100,25 gram disembunyikan di balik mantel tersangka," kata Nico mewakili Kombes Pol Tri Wahyudi, direktur penyidikan narkoba di Polres Kalimantan Selatan.


Tersangka yang terlibat dalam perdagangan narkoba didakwa oleh penyelidik berdasarkan Pasal 112 (2) Undang-Undang Narkoba 2009, Pasal 11 (2).



"Tim
sedang mengembangkan jaringan agen untuk menangani para tersangka karena mereka mengaku hanya diperintahkan untuk menjual metamfetamin," kata Nico.


0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status