HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Setelah kordinasi dengan sejumlah Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) di Eropa Bara JP Belanda dan Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) di seluruh Eropa menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan di selenggarakan pada tanggal 25 hingga 26 September 2021 mendatang. Hal terebut di sampaikan Wiji Lestari selaku Ketua Badan Perwakilan Luar Negeri di Belanda melalui catatan tertulisnya kepada harianmerdeka.id. Selasa, (31/09).
Menurut dia, pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan di Gelar di Surabaya itu, tidak mematuhi mekanisme organisasi.Kata dia, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Umum dan Sekretaris Umum, saat ini diupayakan oleh DPP Bara JB.
Selain itu Wiji lestari mengatakan, selama ini, panitia Kongres Luar Biasa (KLB) tidak melakukan koordinasi dengan Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) di Eropa. padahal itu penting untuk dilakukan.
Baca juga : Divonis 12 Tahun Penjara, Garong Dana Bansos Covid, Julianri Batubara Tak Ajukan Banding
Tak hanya itu , kami juga spakat jika panitia Kongres Luar Biasa tidak melakukan kordinasi dengan DPP Bara JB,Hal tersebut sama halnya melangkahi wewenang dan sudah menyalahi etika dalam berorganisasi.
Ia menilai, pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar pada 25-26 September 2021 itu jelas Ilegal.
Sikap kami, Bara JP Eropa menolak di adakanya Kongres Luar Biasa dan kami akan mengikuti mekanisme yang sedang di lakukan DPP BARA JP.
"Pada prinsipnya Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) Bara JP Eeropa tetap taat dan ikut dengan hasil keputusan rapat pleno DPP yang diselenggaran hari ini di Jakarta. Untuk itu BPLN BaraJP Eropa satu kata menolak KLB yg akan diadakan di surabaya" Pungkas Wiji***
0 Komentar