Dokpri |
Dalam acara Dialog Kepemudaan yang digelar oleh DPD I KNPI Sumatera Utara pada Jumat lalu (05/11/21) di Medan Club, Paulus P. Gulo, SH, ketua DPD GMNI Sumut Menyampaikan bahwa perlunya Perda untuk mengatur tentang permasalahan dan pengembangan Kepemudaan di Sumatera Utara, hal itu selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.
"Kita sangat mendukung terbentuknya perda tentang pembinaan kepemudaan terkhusus di Sumatera Utara, peraturan ini sangat penting agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Masalah kepemudaan juga menjadi perhatian serius daerah supaya memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, bisa berkolaborasi dan bersatu. Jikalau itu sudah ada saya yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah siap, "ucapnya".
Selain itu, Thomas Dachi Anggota DPRD Sumut, dalam diskusi kepemudaan yang dihadiri oleh beberapa OKP dan Organisasi kemahasiswaan tersebut, menyatakan turut mendukung perencanaan Pembentukan Perda Pembinaan Pemuda di Sumatera Utara. "Saya sangat mendukung penuh perencanaan Perda kepemudaan di Sumatera Utara dan siap membantu dalam pembentukannya, jikalau perlu dalam kurun waktu yang tidak lama Perda itu sudah kita buat", tuturnya.
0 Komentar