Bareskrim Ambil Alih Seluruh Laporan Ujaran Kebencian Oleh Edy Mulyadi



HARIANMERDEKA. ID,Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan   Edy Mulyadi terkait pernyataannya  yang menyinggung warga Kalimantan. 



"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/01).



Ramadhan menyebut, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.


0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status