Soal Eijkman, Kepala BRIN: Ini Masalah Substansi, Bukan Birokrasi

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Tri Handoko



HARIANMERDEKA. ID, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengungkapkan bahwa polemik terkait sejumlah pegawai Lembaga Biologi Molekular Eijkman sebenarnya bukan masalah birokrasi ataupun regulasi, melainkan soal substansi.


Handoko menjelaskan, untuk menjadi seorang periset, kualifikasi yang dipenuhi oleh seseorang adalah harus sudah menempuh pendidikan Doktor atau S3. Sedangkan dari ratusan pegawai Eijkman tersebut, banyak yang masih belum S3 dan hanya menjadi asisten periset honorer.


“Itu basic. Ini masalah substansi bukan birokrasi. Memang ada aturan birokrasi juga yang mendorong kita untuk tidak melakukan itu lagi, jadi ya sekaligus, makanya kita punya program-program afirmasi yang masih S1 S2 yang asisten periset honorer itu supaya dia bisa tetap menjadi asisten periset tapi harus jadi mahasiswa aktif. Supaya 3 tahun lagi dia bisa jadi harapan kami, bisa jadi Phd, sehingga eligible untuk kita rekrut menjadi periset yang permanen,” ungkapnya seperti dikutip dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jakarta, Selasa (11/1/2022).


Handoko menyampaikan, bahwa ia tidak terlalu mementingkan asal usul universitas dari si calon periset nantinya. Yang penting, menurut Handoko, si calon periset itu sudah memenuhi kualifikasi gelar doktor ataupun S3 tersebut.


“Karena riset itu basisnya kreativitas, bukan masalah dulu sekolahnya dimana, tidak penting sebenarnya. Tapi dia harus punya kualifikasi, itu penting, karena kalau tidak memenuhi kualifikasi dia banyak hambatan, tidak bisa apply research dan ini itu banyaklah ya, karena itu sudah jadi kualifikasi global, standar global,” ujarnya.


“Jadi ini masalah substansi, tidak ada hubungannya dengan birokrasi, birokrasi ada, tapi ini lebih ke substansi,” kata Handoko menegaskan.


Bahkan, Handoko menyatakan, dirinya ingin memfasilitasi para asisten periset honorer yang masih belum S3 untuk segera mengambil gelar Doktor atau Phd.


“Makanya kalau ada asisten periset yang belum S3 itu keluar saya juga enggak paham. Justru kalau memang bisa saya dorong, saya carikan beasiswa kalau perlu ya, dan mereka pun seneng kita sediakan beasiswa gitu ya, bantuan studi supaya bisa segera S3, karena kita butuh S3 ya,” ungkapnya.


Handoko menilai, jika para asisten periset honorer lebih memilih puas dengan posisinya saat ini, itu berarti mereka tidak memiliki mental seorang periset dan hanya sebatas mencari penghidupan saja dari riset yang dilakukan.


“Mohon maaf ya. Kalau memang mau jadi periset harus S3, kalau saya ke temen-temen saya kalau enggak mau S3 saya administrasikan, begitu, tidak mungkin anda jadi periset kalau enggak S3, karena itu kualifikasi minimal. Ini masalah substansi, masalah mentality,” ujarnya.


Di samping itu, Handoko mengakui, bahwa riset yang dihasilkan oleh para pegawai Eijkman sudah bagus. Oleh karena itu, menurut Handoko, pihaknya ingin riset yang dihasilkan itu semakin bagus dan berkesinambungan dengan menerapkan kualifikasi S3 tersebut.


“Saya tidak mungkin membuat kesinambungan produk disitu kalau orangnya aja enggak jelas, ini bukan masalah administrasi, ini masalah substansi, bukan masalah birokrasi sama sekali. Bahwa meminta mereka menjadi periset berqualifikasi S3 itu masalah substansi loh ya,” katanya.


Di sisi lain, Handoko pun membantah bahwa ratusan pegawai Eijkman yang mungkin saja tidak diberdayakan kembali itu disebabkan lembaganya dibubarkan karena kehadiran BRIN.


“Kita tidak pernah membubarkan loh ya, justru kita jadikan lembaga malah sekarang. Yang tadinya mereka tidak eksis ya sebagai lembaga secara regulasi, sekarang mereka jadi lembaga betul, Pusat Riset Biologi Molekular Eijkman,” ungkapnya.


Secara aturan dan struktur nomenklatur, Handoko menjelaskan, bahwa selama ini Eijkman bukanlah sebuah lembaga, melainkan hanya sebuah unit projek yang berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi.


“Mereka unit proyek, bukan lembaga, belum. Namanya saja lembaga, tapi mereka unit proyek. Sehingga para periset di dalamnya tidak ada jaminan, itu kan penting jaminan,” ujarnya.


Justru dengan adanya BRIN, Handoko menegaskan, selain dari sisi kelembagaan, hak-hak finansial para pegawai Eijkman juga dapat terpenuhi secara proporsional. Pasalnya, sebagian besar pegawai Eijkman yang sudah S3 itu menerima karena mereka bisa mendapatkan hak-hak finansial dan lain sebagainya yang hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.


 “Itu sebabnya yang sudah S3 kita tarik untuk kita tawarkan untuk jadi ASN, apakah jadi PNS ataupun P3K, kalau yang belum S3 kita tawarkan jadi asisten periset kembali, tetapi dia harus menjadi mahasiswa aktif, itu syarat dari saya,” katanya.


Oleh karena itu, Handoko menambahkan, munculnya penolakan peleburan lembaga-lembaga riset seperti Eijkman ke dalam BRIN mungkin saja diakibatkan karena ketidaktahuan terhadap masalah yang sebenarnya.


“Mungkin mereka kurang paham yang sebenarnya,” ungkapnya.