HARIANMERDEKA. ID, Pemalang- Gerombolan pencuri spesialis besi di Bantarbolang, Pemalang, Jateng. Berhasil dibekuk polisi, Dua orang diantaranya adalah berprofesi sebagai satpam.
Menurut Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi, sejak jum'at hingga malam para pencuri spesialis besi itu berhasil diamankan, kata dia, ada lima orang, dua diantaranya berprofesi sebagai satpam, dikutip harianmerdeka dari halaman indonesiapolicenews. Minggu (27/03).
Lima orang pelaku tersebut yakni RA, warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan dua orang lainnya merupakan satpam pada perusahaan yang sama, yakni JN dan HR.
Wahyudi menyebut, kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan korban, bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang,” kata Wahyudi.
Selanjutnya polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini diringkus. “Kita amankan lima pelaku, dan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.
“Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.****
