Wajah Umat Versus Sikap Generaai yang tak acuh pada Budaya Bangsa

 




HARIANMERDEKA. ID-Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021. Jumlah itu setara dengan 86,9% dari populasi tanah air yang mencapai 273,32 juta orang. 


Posisi kedua ditempati oleh penduduk beragama Kristen sebanyak 20,45 juta jiwa, dan seterusnya. Namun islam pun menjadi agama terbesar di dunia yang menempati urutan kedua. 


Di sejumlah negara seperti Maladewa atau Maldives, Mauritania, dan Arab Saudi yang mana kebanyakan penduduknya memeluk agama Islam.


Namun apakah hanya agama yang dicatatkan sebagai pijakan dari suatu proses hitungan dari eskalasi kependudukan kita, tentu saja tidak. Sebab Kemendikbud mencatat, karya budaya yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tercatat berjumlah 1.239 hingga 2020. 


Budaya yang meliputi seni pertunjukkan, tradisi dan ekspresi lisan, adat istiadat, pengetahuan alam, kerajinan, dan perayaan lokal adalah corak bangsa yang tak kalah pentingnya untuk dicermati. 


Dalam APBN 2017 saja, Kemendikbud mendapat plafon Rp 32 triliun dari yang sebelumnya Rp 43,6 trilyun pada 2016 silam.


Namun alokasi anggarannya masih tercampur dengan sektor pendidikan yang sebenarnya menyulitkan budaya tersebut tumbuh secara signifikan. Sebab bagaimana pun budaya merupakan cara hidup yang berkembang serta dimiliki secara bersama oleh sekelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. 


Budaya terbentuk dari berbagai unsur yang rumit, termasuk sistem keyakinan, politik, adat istiadat, perkakas, bahasa, bangunan, pakaian, serta karya seni yang harus dipertahankan kelestariannya. 


Tentu saja kelompok budaya ini harus dicermati secara sungguh-sungguh, apalagi pemerintah tidak memiliki data yang pasti dari jumlah masyarakat yang menjadi pegiat budaya ini.


Sehingga wajar jika saat ini kita dapati bahwa pelaku budaya yang semakin terkikis baik keberadaan budaya itu sendiri atau beralihnya profesi budaya yang selama ini semestinya dipertahankan.


Dari politik anggarannya, maka sesungguhnya pemerintahlah yang menjadi penyebab surutnya apresiasi terhadap budaya-budaya daerah, maka tak dapat dipungkiri bahwa budaya kita telah banyak kehilangan rohnya dari aspek-aspek budaya yang menjadi satu kesatuan antara prosesi ritualnya dengan tradisi-tradisi yang menyelimuti keberadaan budaya itu sendiri. Termasuk artefak-artefak yang penting didalamnya.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan kenaikan anggaran Direktorat Jenderal Kebudayaan 30 persen pada tahun 2020 menjadi Rp1,8 triliun harus menghasilkan capaian target yang signifikan. 


Besaran anggaran Kemendikbud Tahun 2020 sebesar Rp 70,72 triliun bukan merupakan alokasi anggaran yang terbilang kecil, namun dari besaran yang dialokasikan kepada Dirjen kebudayaan tentu angka itu terbilang sangat kecil dengan target pencapaiannya yang harus maksimal, dimana perawatan bangunan cagar budaya dan lain sebagainya tentu akan menjadi sulit dipertahankan.


Saat ini baru terasa dampaknya, bahwa naiknya suhu intoleransi yang dibawa oleh gaya konservatisme agama dengan menyeret agama kedalam kancah politik tentu memperlihatkan wajah prilaku bangsa yang tidak lagi berpijak pada aspek kebudayaan. 


Bahkan generasi muda pun telah banyak menampakkan sikap fanatisme beragama yang berlebihan dan semakin marak pula dari mereka meninggalkan atribute kebudayaannya untuk digantikan dengan simbol-simbol keagamaan.


Kenyataan ini menampakkan bahwa gairah apresiasi budaya yang ditanamkan kepada nilai-nilai keaslian bangsa kita telah begitu merosot menuju kepunahannya.


Bagaikan mewariskan sebuah tahta, maka para budayawan kita hanya menggantungkan harapannya kepada mekanisme politik, termasuk politik anggaran yang dijalankan pemerintah demi keberadaan mereka yang dirasakan kurang mendapatkan perhatian yang serius. 


Betapa saat ini, justru banyak dari kita yang meletakkan label nasionalisme itu kepada pundak partai politik, dimana sesungguhnya sikap Nasionalisme itu semestinya berada pada tangan-tangan kebudayaan yang menjadi sentral pertahanan dari cikal bakal berbangsa dan berbudaya.


Jika kondisi ini terus terjadi, dengan sendirinya sikap fanatisme agama yang cenderung menjadi ekstrim akan digenggam oleh segenap generasi muda bangsa kita.


Hadirnya para penceramah yang tidak memiliki sertifikasi sebagaimana yang diharapkan pemerintah, akan mempercepat gelombang pergeseran generasi kita kearah tindakan radikal ekstrimisme untuk meruntuhkan eksistensi nasionalisme yang sepatutnya perlu dipertahankan. 


Apalagi penegakan dan penyebaran ideology pancasila yang tidak lagi memancarkan kegairahan bagi putra-putri bangsa saat ini, tentu saja pada akhirnya akan meredupkan pilar-pilar kebangsaan yang pada gilirannya menjadi sasaran untuk ditekan, diseret, bahkan kalau perlu dipunahkan.


Negara harus mampu mengakhiri benturan agama dan kebudayaan, serta sedapat mungkin menurunkan tensi ini kearah perimbangan yang sama pentingnya, baik secara institusi atau pun pengakuan keberadaannya, sehingga bidang kebudayaan harus menjadi kementrian tersendiri dan tidak lagi perlu digabung-gabung dengan sektor lain, oleh karena merekalah yang sesungguhnya jati diri bangsa ini.


Persoalan kearah ini harus dilihat secara jernih dengan proses perenungan yang mendalam, sebab baik agama maupun budaya adalah sektor-sektor negara yang sama pentingnya, tanpa agama rakyat akan memiliki bathin yang kering, namun tanpa budaya pun rakyat akan terlihat tidak memiliki adat istiadat sebagai jati diri bangsa. 


Penulis : Andi Salim



0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status