Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Pelaku Sadis Pembunuhan Prajurit TNI Dan Istri

HARIANMERDEKA. ID, Jayawijaya - Masih dalam ingatan masyarakat tentang aksi Biadab pembunuhan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terhadap Prajurit TNI dan Istri yaitu Alm. Sertu Eka Andrianto Hasugian Babinsa Koramil 1702-/Kurulu dan Almh Sri Lestari Putri Bidan Puskesmas Elim Dinas Kesehatan Kab. Yalimo pada (31/3/2022) silam pagi hari Pukul 06.15 Wit di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kab. Yalimo.


Kesadisan OTK ini pun terlihat nyata setelah Pembunuh Prajurit TNI beserta Istrinya, juga memotong jari anak yang masih Balita yang merupakan anak dari kedua Almarhum.


Akhirnya Tim Gabungan TNI Polri berhasil menangkap OTK Pelaku pembunuhan tersebut yang merupakan Gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) atas nama WT yang juga sebagai DPO Polri, bertempat di Kampung Dugume Distrik Dugume Kab. Lanny Jaya, Sabtu (30/4/2022) pagi pkl. 07.40 Wit.


Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangannya.


Kapendam mengungkapkan keberhasilan menangkap OTK pelaku sadis pembunuhan Prajurit TNI dan Istri serta pemotongan jari anak Balita berkat kerja keras pengejaran yang dilakukan Polisi dibackups TNI


"Proses penangkapan OTK ini yang merupakan Gerombolan KST, saat akan ditangkap di kampung Dugume pada Pukul 07.40 Wit, KST atas nama WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang. Sehingga aparat keamanan dari Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Letkol Kav Herman.


"Saat ini OTK atas nama WT yang juga merupakan gerombolan KST berada di RS. Wamena," tutup Kapendam.


Sumber : Pendam XVII/Cenderawasih

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status