![]() |
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Jaka/nr |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Sebagai tidak lanjut Polri dalam memberantas oknum pelindung dan sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung langkah Polri membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
"Oh iya bagus, (Polri membentuk Satgas TPPO). Polri saya kira merespon kasus TPPO ini dengan cepat. Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal," kata pria yang akrab disapa Gus Imin sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis (08/06).
Untuk mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan, Gus Imin minta agar Satgas TPPO melakukan upaya preventif yang efektif dan efisien dalam pemberantasan sindikat jaringan TPPO.
Selain itu, ia juga mendorong Satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, laut, maupun udara.
"Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO terutama di daerah perbatasan perlu dilakukan. Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam, jadi perlu terobosan penanganan," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Di sisi lain, legislator dapil jawa Timur VIII ini juga mengimbau agar masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu Satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.
"Ya aparat memang tidak bisa berjalan sendiri, proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO. Jangan sungkan melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat," tutup Gus Imin.
