Cawe-Cawe Oligarki

 

Ilustrasi


HARIANMERDEKA.ID- Indonesia hari ini tidak dapat dikatakan sebagai negara demokrasi lagi. Sebab kuasa negara bukan lagi ada di tangan demos, rakyat. Tapi beralih ke tangan segelintir elit politik dan elit kaya. 

Rakyat hanya jadi perkakas, alat politik. Rakyat bukan penentu kebijakan lagi tapi hanya berperan sebagai obyek kebijakan. Obyek pembangunan. 

Ciri paling kentara sebuah kuasa negara demokrasi itu telah jatuh di tangan Oligarki itu adalah ; fungsi lembaga negara yang representasikan kedaulatan atau kuasa rakyat itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Fungsi legislatif  yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan menjadi subordinat eksekutif. Eksekutif yang direpresentasikan kuasanya oleh Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota berubah menjadi patrimonialism. Artinya, semua mengalir dari kendali yang satu, kuasa yang satu. Lalu fungsi yudikatif atau penegakkan hukum melemah mengikuti arah selera eksekutif. 

Ciri utama sistem oligarki itu elit politik itu juga adalah elit kaya. Mereka itu sublim. Tak lagi dapat kita bedakan wadagnya sebagai pengusaha atau sebagai politisi. Mereka bukan lagi representasi rakyat jelata. Kasus di Indonesia, ini tergambar dari misalnya struktur anggota Parlemen yang separuh lebihnya diisi oleh elit kaya. 

Kedaulatan bukan lagi di tangan rakyat. Tapi jatuh ditangan kuasa plutogarki. Kuasa elit kaya. Apa yang baik untuk kepentingan konglomerat, dianggap baik untuk rakyat. 

Ciri menonjol lainya adalah, elit pembaharunya. Sebut saja para intelektuil, dan aktifis lembaga swadaya. Mereka semakin melemah kekuatanya dikarenakan sebagiannua masuk dalam lingkar elit kekuasaan dan mati bersama idealisme yang diperjuangkanya. Teriakan untuk melawan oligarkhi terdengar semakin sayup. Melemah ditelan oleh arus besar gegap gempita pembangunan. 

Sebagian mahasiswa mungkin melawan dengan demonstrasi di jalanan. Berharap revolusi akan terjadi. Selebihnya lagi berteriak di sosial media. Lalu sebagian lagi menunggu dan berharap harap perubahan akan terjadi. Demikianlah paradoks paling mengelikan di era demokrasi banal miskin substansi saat ini. 

Dengan memeriksa darimana oligarki itu lahir sesungguhnya dapat kita periksa apa motifnya. Oligarki itu awalnya lahir dari rahim kebebasan. Kebebasan yang diagungkan sebagai hak privat. Kebebasan nir tanggungjawab terhadap hidup bersama. Kebebasan yang ultra liberal, yang melahap anaknya sendiri, kepentingan bersama, bonnum commune. 

Orang bebas mencangkul dan mengais rejeki di manapun juga. Bebas bergerak, dan bebas bertindak, itulah matranya. Soal ekonomi, urusan rumah tangga, berubah jadi pengejaran kekayaan. Persaingan adalah matranya. 

Hidup tak lagi penting pikirkan kepentingan bersama, sebangsa sedunia. Mereka, segelintir yang menang adalah syah menurut hukumnya. 

Lalu pertumbuhan kekayaan  para elit pemenang dari mereka yang lemaj itu melampui pertumbuhan ekonomi seluruhnya. Kalau ekonomi bangsa itu tumbuh 5 persen rata rata, maka kekayaan elit kaya itu tumbuh berlipat lipat di atasnya. 

Lalu apa yang terjadi, ketimpanganlah sebagai akibatnya. Segelintir mereka itu menjadi kaya raya, dan rakyat banyak miskin tak terperi. Lalu mereka itu bebas mengakumulasi kekayaan dan bahkan membangun konsentrasi. Hingga pada akhirnya masuk ke tahap monopoli. 

Setelah itu, elit kaya raya itu  lalu membuat hukum. Keputusan ekonomi, dan juga perusahaan tempat orang bekerja mengais rejeki itu dasarnya adalah ditentukan seberapa besar kekayaan mereka. Semakin kaya, semakin berkuasalah mereka. Keputusan ekonomi sehari hari diatur sedemikian adanya. Gaji, jabatan di korporasi diatur oleh pemilik saham terbanyaknya. 

Elit kaya itu tahu, temuan manusia yang bernama negara itu berbahaya. Sebab negara itu punya misi untuk menjaga kepentingan bersama. Lalu elit kaya itu terus mereka-reka. Cawe cawe untuk memastikan semua berada di bawah kendali mereka.  Bagaimana caranya agar dapat mengatur negara, bahkan menjadikanya sebagai alat untuk meningkatkan berlipat lipat kekayaan dan tentu kekuasannya.  

Demokrasi politik didorong. Semua slogan tentang hak politik ditinggikan. Hak setara  politik digembar gemborkan sehabis habisnya. Tapi hak hak kesetaraan ekonominya  dibuang di buritan. Konstitusi dimanipulasi. Atas nama keadilan politik maka setiap warga negara dijamin punya hak suara. Bebas merdeka berbicara. Tapi tidak dalam keadilan ekonominya. 

Hak setara untuk menentukan keputusan ekonomi dan perusahaan sehari hari tetap harus ada di tangan mereka, elit kaya. Parlemen dan pemerintah akhirnya dibuat seperti boneka saja. Berjalin kelindan dengan kepentingan elit kaya global. Rakyat cukup diberi janji. Apa yang dikatakan adalah bukan apa yang dikerjakan. 

Pemimpin pemimpin negara yang dipilih adalah mereka yang taat pada kepentingan mereka.  Biaya iklan untuk tinggikan pencitraan pemimpin dikeluarkan. Anak bangsa yang serius bekerja membela kepentingan bersama ditenggelamkan. 

Oligarkhi berdiri, mereka tak tertandingi. Kalau ada teriakan keadilan, demokratisasi ekonomi, mereka harus segera dikebiri. Usaha usaha kecil bersatu harus dicerah berai dengan doktrin persaingan. Kalau ada ekonomi komunitas mandiri mereka harus segera digencet dengan berbagai rupa cara. Lewat peraturan dan kebijakan. 

Oligarkhi itu hidup, dia dihidupi terus oleh jelata yang telah tak lagi punya urat nadi untuk berdiri. Mereka yang selalu mendoa dan melafal mantra : persaingan adalah keniscayaan.  Kerjasama adalah kesia-siaan. 

Sebagian kita lalu mulai ada yang bertanya bergaya khas seorang birokrat. Lalu apa solusinya?. Jawaban singkatnya tentu yang diinginkan. 

Ketika saya jawab lugas : ganti rezim, dan lakukan revolusi, dan saya sediakan diri untuk memimpin perubahan. Semua pasti langsung diam. Sebab itu tidak mungkin dilakukan oleh rakyat yang telah terhegemoni oleh kekuasaan. Pada akhirnya kita semua hanya pasrah menunggu hasil pemilu mendatang. Memilih para oligarki yang sama. Kenapa tidak kita ganti saja sistem demokrasi ini dengan sistem oligarki sekalian saja? 


Jakarta, 17 Juni 2023


Suroto

Rakyat Jelata