HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Terkait Pro dan Kontra kebijakan pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar senilai hampir 800 juta dolar AS atau setara dengan Rp 12 triliun oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembelian pesawat bekas tersebut, Sabtu (22/07).
Pasalnya, pembalian 12 jet tempur Mirage 2000- 5 bekas dari Qatar tersebut terkesan dipaksakan. Dijelaskan, alasan Kemenhan terkait pembelian pesawat bekas ini, kata Arjuna, sebagai upaya antisipasi terganggunya distribusi dan rantai pasok persenjataan global, namun hal tersebut tidak masuk akal.
Lebih lanjut, kata Arjuna, pembelian pesawat bekas justru menjadi penyebab industri pertahanan nasional hingga kini sulit masuk dalam rantai pasok global. Pasalnya, pembelian pesawat bekas adalah model kebijakan yang lebih berorientasi pada proyek jangka pendek daripada kemitraan dan investasi jangka panjang.
“Ini kebijakan terkesan dipaksakan. Tanpa pertimbangan yang matang dan cenderung gegabah”, pungkas Arjuna (***)
